Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau para pihak untuk saling mengingatkan dalam kerangka kerja pembangunan. Pemprov Banten menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi
“MoU dengan Kejati sebagai terobosan baru dalam rangka mencapai good and clean governance,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkap oleh Direktur Pencegahan, Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI Yudhiawan. KPK RI siap bersinergi dengan komponen bangsa untuk menurunkan tindak pidana korupsi.
Baca Juga : Abdul Majid Ketua PWI kota: Tidak ada penyekapan 3 wartawan itu Hoax
Dijelaskan, MCP (Monitoring Center for Prevention) dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan KPK RI.
Diketahui, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya melaporkan perkembangan terkini proses sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Baca Juga : Kapolsek Kembangan Silaturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat
Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Agustin SH menekankan bahwa tata kelola aset harus dilaksanakan dengan baik.
“Tidak hanya kepastian hukum, tapi juga pengelolaannya” ungkapnya.
Komentar telah ditutup.