TransRakyat.com Serang – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, pada tahun 2021 rasio elektrifikasi di Provinsi Banten sudah mencapai 99 persen. Meningkat dari tahun 2019 yang mencapai 99,2 persen.
Al Muktabar mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang mengoptimalkan program listrik perdesaan untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen. “Saat ini program listrik perdesaan masih diperlukan dalam rangka mencapai rasio elektrifikasi 100 persen di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar dalam sambutannya pada Customer Gathering Bersama Pelanggan PLN di The Spring Club Summarecon, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/9/2022) yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Deri Dariawan.
Al Muktabar mengatakan, program Listrik Perdesaan (Lisdes) di Provinsi Banten sudah dimulai sejak tahun 2003. Lisdes merupakan program pemberian listrik gratis kepada rumah tangga di perdesaan dan masyarakat miskin perkotaan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna, TNI Dan Polri Di Banten Tetap Solid
Sampai saat ini, Program Lisdes dari Provinsi Banten mencapai 232.211 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang ada di delapan Kabupaten/Kota di Banten. Selain dari anggaran APBD Provinsi Banten, Lisdes juga turut dilakukan melalui APBD Kabupaten, APBN dan CSR.
Al Muktabar berharap PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dapat terus bersinergi meningkatkan pelayanan pada sektor ketenagalistrikan. Selain itu, Al Muktabar juga berharap, PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten dapat terus meningkatkan inovasi pelayanan, serta terus melakukan sinergi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas pembangunan ketenagalistrikan. Hal itu untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan harga yang wajar, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Page: 1 2
View Comments (0)