Aktivis Laporkan Calon Kades Sindanglaya Diduga Palsukan Dokumen Ijazah

TRANSRAKYAT - Minggu, 18 September 2022 - 00:22 WIB
Aktivis Laporkan Calon Kades Sindanglaya Diduga Palsukan Dokumen Ijazah
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

LEBAK – Aktivis Arkal melaporkan Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten kepada Polres Lebak. Pasalnya, oknum berinisial U Didugai kuat telah memalsukan dokumen Ijazah sebagai salah satu persyaratan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 di Lebak.

” Kami sudah melaporkan salah satu Calon Kepala Desa di Desa Sindanglaya yang kami duga kuat telah memalsukan dokumen untuk pemilihan Kepala Desa. Kami tentu mengantongi bukti bukti yang kuat,” tegas Ketua Arkal Imam kepada awak media, Sabtu (17/9/2022).

Menurutnya, salah satu Cakades tersebut telah melabrak aturan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen. Dimana dalam Pasal tersebut menegaskan bahwa, barang siapa yang melanggar aturan tersebut di ancam hukuman pidana penjara selama-lamanya enam tahun.

” Itu tidak main main, untuk itu kami akan mengawal dugaan kasus tersebut hingga tuntas,” tegasnya.

(*AR/RED)

READ  Jaga Keamanan, Polsek Malingping Lakukan Sispam Mako

1 Komentar pada “Aktivis Laporkan Calon Kades Sindanglaya Diduga Palsukan Dokumen Ijazah”

  1. […] Baca Juga : Aktivis Laporkan Calon Kades Sindanglaya Diduga Palsukan Dokumen Ijazah […]

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X