Panitia PHBN Cigemblong Lepas Tanggung Jawab, Anggota FKPS Diancam Dipenjarakan

TRANSRAKYAT - Senin, 19 September 2022 - 11:55 WIB
Panitia PHBN Cigemblong Lepas Tanggung Jawab, Anggota FKPS Diancam Dipenjarakan
Panitia PHBN Cigemblong Lepas Tanggung Jawab, Anggota FKPS Diancam Dipenjarakan - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Ditempat yang berbeda Hendra Rosadi, selaku pembina FKPS kecamatan Cigemblong, Pihak mereka menunggu Sampai 17 Agustus namun hanya Rp.800,000 yang diterima oleh pihaknya.

“Sampai tanggal 17 agustus 2022 hutang di warung tersebut sampai dengan Rp,2.800.000, dan dari pihak Paskibra sudah memberikan Nota kepada Panitia PHBN, akan tetapi hanya Rp,800.000, uang yang kami terima,” Ujar Hendra.

Baca Juga : Perintah Danrem 064/MY, Dandim 0601/Pdg Guyub Bersama Forkopimda Pandeglang Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Ponpes Asalafiah Nuruldzulam

“Seminggu setelah itu pihak warung memberhentikan salah satu anggota FKPS untuk mempertanyakan sisa hutang yang belum lunas yaitu sekitar Rp,2.000.000, sampai tanggal 28 agustus 2022 pihak warung menelpon pembina FKPS dan mengancam bahwa akan memenjarakan anggota FKPS yang berinisial (N), yang tiap hari selama latihan diberikan tanggung jawab untuk mengambil konsumsi ke warung tersebut,” ujar hendra.

“Hal ini telah kami sampaikan kepada panitia PHBN, namun mereka hanya berkata bahwa ini tanggung jawab dari pihak PHBN, FKPS tidak perlu khawatir. Namun pada kenyataannya tidak ada pihak panitia PHBN yang mendatangi pihak warung untuk menyelesaikan masalah Ini, seolah hilang tanggung jawab,” ujar hendra.

Baca Juga : Danrem 064/MY Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Ponpes Asalafiah Nuruldzulam Pandeglang

“Karena sampai saat ini, sudah sekitar 11 orang anggota paskibra yang di berhentikan oleh pihak warung untuk mempertanyakan hal tersebut yang mana pada dasarnya mereka tidak tahu menau tentang hal tersebut,” ucap hendra

“Pada tanggal 3 september 2022, pembina paskibra meminta untuk diadakan rapat evaluasi ataupun audiensi antara pihak FKPS dan panitia PHBN untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun pihak PHBN beralasan bahwa tunggu sampai 3 hari lagi, tapi pada kenyataannya sudah berjalan 2 minggu tetap tidak ada tindaklanjut,” pungkas nya. (Hasanudin/Red)

READ  Gabungan Polsek Ciomas Laksanakan Ops PPKM
Halaman:
1
2

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X