“Pelaku langsung kabur ke arah jalan pemancingan 1 namun aksi Pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar,” terang Ubaidillah.
Pelaku sempat di massa oleh warga sekitar namun berhasil segera diamankan oleh anggota buser dari unit reskrim polsek kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan.
Baca Juga : Panitia PHBN Cigemblong Lepas Tanggung Jawab, Anggota FKPS Diancam Dipenjarakan
“Pelaku sudah diamankan dipolsek kembangan sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan sedang dalam pengejaran oleh petugas,” ucapnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana. (Red)
Komentar telah ditutup.