TransRakyat.com Lebak – Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Forum Komunikasi Paskibra Sekolah (FKPS) Kecamatan Cigemblong yang merupakanq organisasi tingkat kecamatan menuding pihak panitia lepas tanggung jawab terkait persoalan hutang piutang yang melibatkan anggota paskibra ditagih dan akan dilaporkan ke pihak kepolisian,kejadian ini pasca perayaan PHBN ke 77 tahun. Senin (19/9/2022).
Sebelumnya Galuh Subakti, saat di konfirmasi oleh wartawan, yang juga merupakan salah satu pengurus FKPS mengungkapkan bahwa FKPS merasa kebingungan dan juga mempertanyakan tanggung jawab dari panitia Perayaan Hari Besar Nasional (PHBN) Ke 77, atas persoalan yang terjadi yang bahkan anggota Paskibraka ikut Terlibat.
Baca Juga : Soroti Inspektorat Lebak, PKN : Siapapun Yang Menghambat Proses Hukum Itu Bisa Dipidana
“Pada 1 agustus 2022 paskibra kecamatan Cigemblong seharusnya di berikan pendanaan untuk konsumsi anggota paskibra yang telah tercantum di RAB yang telah diajukan pada rapat panitia PHBN pada pertengahan juli 2022 lalu,” ujar galuh.
“Namun dengan dalih uang belum ada, pihak PHBN memberikan solusi lain, bahwa untuk konsumsi paskibra ngambil kasbon di warung terdekat, kebetulan warung terdekat itu H.Juhri yang bertempat di dekat kantor kecamatan, di kampung sinar barang, desa Cikaratuan,” pungkas galuh. 18/09/2022.
Komentar telah ditutup.