TransRakyat.com Lebak – Tudingan adanya pemotongan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari sejumlah warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak dibantah Pendamping PKH dan Perangkat Desa setempat. Malah, anggota DPRD Lebak dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Musa Weliansyah yang menjadi “backing” dibalik pengaduan tersebut dinilai telah menyebar informasi bohong alias hoax.
Bantahan ini disampaikan oleh Ahmadin, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Pemerintah Desa Citorek Timur, kemarin.
Baca Juga : Kabag Ops Polres Jakarta Barat Pimpin Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Unras
Menurut Ahmadain, klaim yang disampaikan Dewan Musa Weliansyah Ketika mendampingi ibu-ibu adalah kebohongan. Sebab yang disampaikan kepada publik para ibu-ibu tersebut sebagai warga penerima program PKH, padahal yang sebenarnya adalah penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Ibu Sairah sebagaimana yang dibela Pak Dewan Musa itu penerima BPNT, bukan PKH. Jadi ini informasi yang menyesatkan dan perlu kami luruskan,” ujar Ahmadin.
[…] Baca Juga : Terkait Program PKH Citorek Timur, Dewan Musa Dinilai Sebarkan Informasi Bohong […]