Terkait Program PKH Citorek Timur, Dewan Musa Dinilai Sebarkan Informasi Bohong

TRANSRAKYAT - Kamis, 29 September 2022 - 15:07 WIB
Terkait Program PKH Citorek Timur, Dewan Musa Dinilai Sebarkan Informasi Bohong
Terkait Program PKH Citorek Timur, Dewan Musa Dinilai Sebarkan Informasi Bohong - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Disebutkan Ahmadin bahwa pihaknya menerima informasi akurat bahwa para ibu-ibu yang melaporkan ke Mapolres Lebak adalah dijanjikan bisa menerima program PKH oleh Dewan Musa.

Padahal, lanjut Ahmadin, untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH membutuhkan proses pengajuan oleh pemerintah desa melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga : PWI Lebak Bakal Gelar Konferensi Tingkat Kabupaten

“Ada proses yang harus ditempuh, tidak bisa begitu saja bantuan PKH bisa diakses oleh orang, ada prosesnya dalam bantuan tersebut,” ungkapnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmadin siap melaporkan balik Dewan Musa kepada aparat penegak hukum karena telah bertindak provokatif dan menimbulkan keresahan di masyarakat akibat menyebarkan informasi bohong.

“Akibat kejadian ini kami juga akan melaporkan balik tindakan provokatif yang dilakukan pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong seputar PKH, karena menimbulkan keresahan warga,” ujarnya.

READ  Sambut Hari Pendidikan Nasional, Ganjar Beri Kado Istimewa Ke Salah Satu Siswa
Halaman:
1
2
3

1 Komentar pada “Terkait Program PKH Citorek Timur, Dewan Musa Dinilai Sebarkan Informasi Bohong”

  1. […] Baca Juga : Terkait Program PKH Citorek Timur, Dewan Musa Dinilai Sebarkan Informasi Bohong […]

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X