Kisruh Permasalahan yayasan Tien En Tang Green Garden, Polres Metro Jakarta Barat Beri Penjelasan

TRANSRAKYAT - Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:48 WIB
Kisruh Permasalahan yayasan Tien En Tang Green Garden, Polres Metro Jakarta Barat Beri Penjelasan
Kisruh Permasalahan yayasan Tien En Tang Green Garden, Polres Metro Jakarta Barat Beri Penjelasan - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Lanjut taufik menjelaskan, kemudian dari ahli waris rumah tersebut yaitu selaku anaknya menggugat rumah tersebut yang ditinggali saat ini oleh pengurus yayasan Tien En Tang.

“Ahli waris menggugat dan melaporkannya kepolres metro jakarta barat dengan pasal 167 sementara untuk korban dari pihak yayasan melaporkan dengan pasal 170 Kuhpidana,” terangnya.

“Untuk perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan” jelasnya.

Baca Juga : Tolong Bupati Kab. Serang, Warga Desa Pasauran 5 Tahun Kesulitan Air Bersih, Diduga Sumber Air Dikuasasi PT. KTI

Kami dari Polres metro jakarta barat dan juga polsek kebon jeruk telah mengambil sejumlah langkah untuk melakukan mediasi terkait permasalahan tersebut.

Kami dari unsur muspiko, walubi, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama), Pebinmas Buddha Prov Dki Jakarta, pengurus yayasan dan juga mengundang ahli waris untuk mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.

“Apa yang menjadi pembahasan untuk mencari solusi dan titik terang agar masalah tersebut dapat diselesaikan” tutupnya. (Red)

READ  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
Halaman:
1
2

1 Komentar pada “Kisruh Permasalahan yayasan Tien En Tang Green Garden, Polres Metro Jakarta Barat Beri Penjelasan”

  1. […] Baca Juga : Kisruh Permasalahan yayasan Tien En Tang Green Garden, Polres Metro Jakarta Barat Beri Penjelasan […]

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X