Kompol Mujiyanto mengatakan, sosialisasi dengan pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
“Target operasi zebra kita melaksanakan dengan cara simpatik, mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas” jelasnya.
Baca Juga : Personel Sat Lantas Jakarta Barat Beri Edukasi Kepada Anak TK
Adapun targetnya diantaranya
1. Melawan Arus
2. Berkendara dibawah pengaruh Alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan Helm SNI
5. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
8. Mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dr 1 orang
9. Kendaraan R4 atau R2 yang tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan R2 atau R4 yang tidak memenuhi Standart
11. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat STNK
12. Pengemudi sepeda motor yg melanggar Marka/Bahu
13. Kendaraan yang memasang Rotator/Sirine bukan untuk di peruntukan
14. Penertiban kendaraan yang memakai plat Rahasia/Plat Dinas. (Red)
[…] Baca Juga : Operasi Zebra Jaya Tahun 2022, Sat Lantas Polres Jakarta Barat Bagikan Brosur Himbauan […]