Lebih lanjut, Ni’matullah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, dari 18 partai politik di Kabupaten Lebak, yang akan dilakukan verifikasi faktual hanya sembilan partai politik yang tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Treshold (PT) 4 persen secara nasional.
“Sisa 9 partai politik tidak dilakukan verivikasi faktual karena memenuhi 4 persen PT secara nasional,” terangnya.
Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Kapolsek Tambora Gelar Santunan Anak Yatim
Terpisah Ada Firdaus, ketua Partai Perindo Lebak membenarkan, bahwa kepengurusan Perindo Lebak telah dilakukan verfak oleh KPU dan Bawaslu Lebak dan provinsi.
“Walau partai Perindo secara nasional tidak masuk PT, tapi keanggotan kita paling banyak,” papar anggota komisi ll DPRD Lebak.
Baca Juga : Polres Jakarta Barat Gelar Upacara Sertijab Kasat Reskrim
Ada optimis, di pemilu legislatif mendatang partainya akan memperoleh kursi minimal satu fraksi.
“Target kita di Lebak minimal 4 kursi atau 1 fraksi dan sekarang kita masih melakukan penjaringan untuk calon legislatif dan 2 dapil telah terisi penuh,” ucap Aad. (Red)
[…] Baca Juga : KPU Lebak Lakukan Verfak Partai Perindo […]