Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diamankan Polsek Tanah Abang

TRANSRAKYAT - Senin, 31 Oktober 2022 - 18:01 WIB
Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diamankan Polsek Tanah Abang
Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diamankan Polsek Tanah Abang - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

“Anggota langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RY (36) yang merupakan paman dari sdr CA (23),” terang Akp Fiernando Adriansyah.

Dihadapan penyidik pelaku RY (36) mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi terkait narkoba tersebut.

Baca Juga : Polsek Metro Gambir Laksanakan Patroli Cipta Kondisi

Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya diantaranya 1 (satu) pax plastik klip kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12 i warna biru casing warna hitam.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU RI. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika. (Red)

READ  Satreskrim Polres Jakbar Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Halaman:
1
2
3

1 Komentar pada “Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diamankan Polsek Tanah Abang”

  1. […] Baca Juga : Dua Orang Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diamankan Polsek Tanah Abang […]

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X