Setelah dilakukan pemeriksaan kami juga melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan dipertemukan antara kedua belah pihak
“Untuk kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor sudah tidak mempermasalahkan lagi dan sdr Gp pun sudah meminta maaf atas perkataan kasar yang dilontarkannya,” ucap ubaidilah.
Baca Juga : Peduli Sesama, Polsek Tanjung Duren Jenguk Anggota Sedang Sakit
Dengan adanya kesepakatan tersebut kami dari jajaran polsek kembangan melakukan upaya Restorative Justice antara kedua belah pihak.
“Kita lakukan Restorative Justice dan permasalahan ini tidak berlanjut dan sudah selesai sampai disini,” terangnya.
Baca Juga : Kisruh Permasalahan yayasan Tien En Tang Green Garden, Polres Metro Jakarta Barat Beri Penjelasan
Antara pelapor dan terlapor menganggap permasalahan ini hanya karena kesalah pahaman saja.
“Selanjutnya kedua belah pihak saling membuat pernyataan untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Red)
[…] Baca Juga : Polsek Kembangan Gerak Cepat Respon Kasus Percecokan Jukir […]