Pelaku MA kemudian bertugas merampas HP korban dan diserahkan ke pelaku AL (DPO).
“Karena kaget korban teriak “maling maling” sehingga para pelaku kabur melarikan diri,” ucapnya menirukan ucapan korban.
Mendengar teriakan dari korban menimbulkan perhatian warga sekitar hingga akhirnya sejumlah massa berdatangan.
Baca Juga : Diduga Komplotan Fadh Janjikan Uang ke Penyidik Untuk Muluskan Aksi Busuknya
Berkat kesigapan anggota reskrim polsek tambora dibawah pimpinan kanit Reskrim Akp Yugo Pambudi , 2 orang pelaku penjambretan berhasil diamankan dari amukan massa.
“2 orang berhasil diamankan diantaranya berinisial DN dan MA sementara rekannya AL (DPO) berhasil kabur meloloskan diri,” terangnya.
Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas, Polsek Kalideres Sambangi Mako Koramil Kalideres
Selanjutnya ke dua pelaku berikut barang bukti berupa HP Samsung galaxy A52 di bawa ke Polsek Tambora.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana. (Red)
[…] Baca Juga : Polsek Tambora Amankan Dua Orang Pelaku Jambret […]