“Kami akan terus lakukan deteksi dini guna menghindari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. Dengan rutinnya kegiatan ini semoga Lapas Rangkasbitung selalu bersih dan terbebas dari benda-benda terlarang,” tutup Kalapas.
Baca Juga : DPR RI Gencar Surakan Sertifikasi Tanah Transmigrasi
Adi Santo selaku Kasubsi Kamtib menyampaikan bahwa hasil razia yang dilakukan tidak ditemukan narkoba atau hp tapi kami menyita benda terlarang yang tidak diperbolehkan ada di kamar hunian.
“Alhamdulillah Lapas Rangkasbitung zero Narkoba dan hp, tapi kami temukan benda terlarang yang dapat disalahgunakan serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti Kartu remi, Kartu gaple 2, Gantungan baju, Pisau cukur, Sendok besi, Paku, Ikat pinggang dan Kaca” tegas Adi nama panggilan dari Kasubsi Kamtib. (Red)
Komentar telah ditutup.