Sosialisasi P3SPS dan literasi media ini dilakukan disejumlah titik Kabupaten/Kota yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat secara utuh mengenai P3SPS, sebagai acuan menjalankan siaran. Sebagai penikmat siaran, masyarakat harus mendapat informasi yang baik, mendidik, tidak provokatif, dan hiburan yang sehat.
Baca Juga : HMI Soroti Keterlibatan Menkes, Mendag dan Menperin di Kasus Ginjal Akut
Dalam pemaparannya Kosimioner KPID Banten, yang akrab di sapa owi menyampaikan, bahwa pihaknya akan senantiasa berkomitmen menjaga kualitas siaran di Provinsi Banten. Untuk itu kami berharap setelah dilaksanakannya sosialisasi yg tersebar di 19 titik ini, masyarakat dapat lebih cerdas dalam memilih tontonan.
“Kami (KPID BANTEN) juga akan tegas menindak jika mendapati ada lembaga penyiaran yg tidak sesuai dengan pedoman penyiaran,” jelas Komisioner KPID Banten. (Red)
Komentar telah ditutup.