Sebelumnya diberitakan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung melaporkan dugaan Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak terhadap pengelola parkir dan wahana mainan anak-anak yang berada Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung.
Nanang Rusnandar, ketua Pokdarwis Ranca Lentah mengatakan, laporan yang dibuat ditujukkan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Kepala Satpol PP Lebak dengan Dugaan Pungli terhadap para pedagang gerobak dan grup mainan anak di area Balong Ranca Lentah dengan oknum satpol PP berinisial Azs.
Menurut Nanang, ulah oknum Satpol PP yang dengan sengaja karena jabatannya melakukan tindakan intimidasi terhadap penanggung jawab lingkungan merupakan sikap yang sangat tidak terpuji.
Baca Juga : Apindo Tegas Pilih Dicky dan Siap Bersebrangan Dengan Kadin jika Zul Dipaksakan Jadi Ketua
“Semua berawal karena tidak terpenuhinya keinginan Azs agar pengelola memberikan sejumlah uang setoran dengan dalih uang Keamanan, tapi kami tidak sanggup memenuhinya,” Kata Nanang, Selasa, (20/12/22)
Berawal dari permintaan sejumlah uang yang tidak terpenuhi tersebut, kata dia, dari situlah oknum Azs tiba-tiba mendatangi ketua lingkungan dan dengan sikap Arogansi yang tinggi, Azs marah dan mengancam akan menangkap para juru parkir serta pengelola mainan anak di Balong Ranca Lentah.
Komentar telah ditutup.