TransRakyat.com Lebak – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak terhadap pengelola parkir dan wahana mainan anak-anak yang berada di Balong Ranca Lentah, Kecamatan Rangkasbitung.
Oleh karena itu, anggota komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, H. Moch Arif mendesak agar Pemkab Lebak segera memproses kasus tersebut.
“Kami minta Pemkab Lebak segera memproses dugaan pungli. Jangan sampai nama baik Satpol PP tercoreng akibat oknum tak bertanggungjawab. Jangan-jangan ada perintah dari atasan, karena informasi yang masuk bahwa oknum tersebut merupakan tenaga honorer,” kata politisi Nasdem ini, Rabu (21/12/22).
Baca Juga : Siti Khoiriyah Berharap PPGP Bawa Perubahan Dunia Pendidikan
Bahkan, kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lebak ini, berdasarkan informasi, kejadian pungli yang dilakukan oknum petugas Satpol PP itu sudah berulang kali terjadi.
“Kalau terbukti melanggar aturan dan kedisiplinan, ya harus diberikan sanksi, tentu patut kita duga ini teroganisir, karena persoalan pungli sering terjadi,” katanya.