PECAT…!Oknum TMI di Bangka Barat Aniaya Nelayan, Polisi Belum Proses

TRANSRAKYAT - Kamis, 29 Desember 2022 - 00:27 WIB
PECAT…!Oknum TMI di Bangka Barat Aniaya Nelayan, Polisi Belum Proses
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Jakarta – Kandi (52) yang sehari-hari sebagai nelayan mengalami perlakuan penganiyaan tak wajar oleh dua orang pelaku bernama Didi warga desa Pangkal Niur kecamatan belinyu dan Micai ( pangilan akrab) warga dusun Tanjung Batu desa Lumut yang merupakan diduga pelaku tambang ilegal diperairan teluk kelabat Desa Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Para pelaku yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian yang saat ini berkas perkaranya sudah ditangan penyidik kriminal umum polda bangka belitung dan sampai sekarang belum terlihat perkembangan terhadap proses hukum para pelaku yang telah dilaporkan korban sejak tanggal 05 Desember 2022. Oleh karenanya diduga para pelaku meyakini memiliki beking untuk membenteng terhadap laporan korban maka saat ini para pelaku masih berlenggang seperti tak tersentuh hukum dan masih saja menjalankan aktivitas melakukan penambang timah illegal ditempat terjadi perkara wilayah pulau Dante tanjung Sunur teluk kelabat.

Melihat para pelaku tak tersentuh hukum Korban saat ini merasakan sangat kecewa penindakan hukum terhadap laporannya yang hingga saat ini belum menemui titik terang. Senin (26/12/2022).

Akibat lambatnya penindakan atas laporannya, Saat ini Kandi (52) didampingi kuasa hukum Bujang Musa, SH, MH pada kesempatan ini dijelaskan kuasa hukumnya.

“Yah…saya selaku kuasa hukum korban atas keterlambatan proses penindakan hukum terhadap pelaku telah mendatangkan keruang penyidik Reskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait laporan korban, dan dari salah satu penyidik menyampaikan kepada kami berkas tersebut sudah diterima dari penyidik polres bangka barat dan sekarang berkas tersebut sudah berada di meja Dir krimin dan berharap proses penanganan laporan ini jangan terlalu berlarut-larut sebab laporan korban ini sudah banyak menelan waktu” kata Bujang Musa.

READ  Ganja Siap Edar Jaringan Lintas Provinsi Berhasil di Gagalkan Polres Metro Jakarta Barat

Menurutnya Kandi (52) yang berprofesi sebagai nelayan penganiayaan terhadap diri nya akibat mengusir pemilik ponton tambang ilegal milik para pelaku yang sedang beraktivitas di wilayah tangkap ikan nelayan.

“Agar tidak menambang dikawasan tangkapan ikan milik mereka,” lanjut kuasa hukumnya kepada media ini saat diwawancarai via telepon. Senin (26/12/2022).

Lanjut, Bujang Musa, SH, MH ia berharap agar penegak hukum bisa bersikap adil dan tidak ada alasan sulit dalam menindak penanganan kasus ini sebab dua alat bukti dalam pemeriksaan BAP korban sudah terpenuhi sebagaimana diatur pasal 184 KUHP jo. Pasal 17 KUHP dan terhadap perbuatan pelaku dapat diancam pasal 351 KUHP dan pasal 170 KUHP jo. Pasal 55 KUHP.

” Kita menunggu penindakan penyidik atas laporan perkara ini terhadap para pelaku yang dilaporkan korban dan jika ini diperlambat maka upaya hukum akan kami lakukan yaitu menyurati bapak Kapolda dan Bareskrim mabes Polri dijakarta” Tugas Musa dengan nada kecewa.

Bujang Musa juga memeberkan berdasarkan keterangan korban dan para saksi yang melihat rombongan para pelaku mendatangkan korban dengan kapal bersama teman-teman para penambang lain menuju korban yang berada diatas perahu miliknya dimana didalam rombongan tersebut salah satu oknum TNI diduga anggota dari Korem bangka belitung berinisial WN yang memang diketahui ditugaskan sebagai pengawal para penambang illegal. Lanjut kemudian Ketika dua pelaku melakukan menganiayaan terhadap korban, oknum TNI WN berdiri berjarak 1,5 meter melihat tanpa melakukan untuk melerai terhadap keganasan para pelaku menyiksa korban, beruntung korban didatangkan para nelayan lain membantu menyelamatkan korban yang saat itu terlihat sudah lemas berlumuran darah dibagian kepala. Kemudian diangkat ke perahu oleh nelayan lalu dibawa pulan. Dalam perjalanan pulang korban tak sadarkan diri sampai dirumah. Kemudian lansung larikan ke puskesmas kelapa untuk menyelamat nyawa Korban.Setelah sadar korban mengakui setelah dianiaya sempat terdengar ocehan dan makian oknum TNI tersebut. Nelayan membantu korban sempat marah sama oknumTNI yang mana bukannya menolong dan mengangkat korban malah memaki-maki korban. Tukas Musa

READ  Camelia Panduwinata Dorong Pembentukan Relawan Proamin di Seluruh Indonesia

“Sangat kita sayang kan adalah seorang oknum anggota TNI Korem Bangka Belitung berinisial WN yang saat itu berada ditempat kejadian seolah membiarkan kejadian tersebut dengan disertai memaki-maki korban, ” ungkap Bujang Musa.

Saat disinggung mengenai langkah selanjutnya yang diambil oleh kuasa hukum korban Bujang Musa, SH, MH.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mendampingi saudara Kandi atau korban menghadap komandan Danrem Bridjend Ujang Darwis,” tutur Bujang Musa.

Sementara itu, Jika tidak ada perkembangan kami akan melanjutkan menyurati Mabes TNI di jakarta.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kondisi Gedung Samsat Rangkasbitung Memprihatinkan, PC PMII Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran dan Kebocoran Opsen Pajak

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X