Menurut Agus, lahan kosong jarak antara bangunan kini sudah menyempit yang awalnya 60 Cm, sekarang menjadi 40 Cm yang membuat drainase menyempit, bahkan terjadi pendangkalan.
“Akibatnya air dari drainase meluber ke sekolah bahkan rumah-rumah warga,” ujarnya.
Ketua RW setempat, Ahmad Adun mengaku untuk perijinan lingkungan memang sudah ditempuh, namun hingga kini belum ada tanda tangan camat. Karena, ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pemilik lahan.
“Iya memang kita sudah ada musyawarah, tapi hasil musyawarah dengan isi surat yang disodorkan untuk perijinan tidak seusia dengan hasil musyawarah,” paparnya.
Untuk itu, kata dia, seluruh warga meminta agar pekerjaan dihentikan sementara sebelum bertemu dengan pemilik lahan.
“Kami juga menuntut agar turap yang sudah ada di robohkan karena dinilai tidak sesuai konstruksi dan rawan roboh dan kami juga meminta agar tinggi turap tidak lebih dari dua meter,” paparnya.
Baca Juga : Divisi Hukum FPPI Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Penusukan Ketua Umum FPPI
Rustam, Salah Seorang mandor menyatakan siap menghentikan pekerjaan demi kondusifitas lingkungan dan dia berjanji akan mendatangkan pemilik lahan ini.
“Iya kami sudah hubungi, kemungkinan sore ini atau besok datang untuk menemui warga,” ucapnya. (Red)
Komentar telah ditutup.