Legislator Pertanyakan HGU Ganda di Lahan Transmigrasi

TRANSRAKYAT - Selasa, 17 Januari 2023 - 15:55 WIB
Legislator Pertanyakan HGU Ganda di Lahan Transmigrasi
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mempertanyakan dan meminta penyelesaian sengketa tanah yang di duga memiliki dua Hak Guna Usaha (HGU) yang banyak terjadi di tengah masyarakat. Kata Difriadi, ini yang kerap kali menjadi sengketa pertanahan terutama antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

Hal tersebut dia katakan saat Rapat kerja antara Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional di Riang Rapat Komisi II,Senin,(16/1/2023),

“Adanya HGU ganda ditemukan terutama di lahan milik Transmigrasi. Kan duluan Transmigrasi dari pada HGU”,tegas Difri.

Menurut Difriadi, hal ini terjadi mungkin di karenakan pada saat proses perolehan tanah, cara memperolehnya yang prosesnya di duga masih tidak benar.

“Secara legal formal ok,tapi secara subtansi masih menjadi persoalan”,tegas Anggota DPR Asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.

Lebih lanjut Difri mengatakan sampai saat ini. Pihaknya masih menerima aspirasi masyarakat yang menuntut untuk di keluarkan wilayah HGU yang menurut masyarakat masih menjadi hak milik mereka.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra berharap dipriode pemerintahan ini persoalan sengketa HGU yang terjadi di masyarakat dapat segera di tuntaskan. (Jum)

READ  Bedah Rumah Yang di Fasilitasi Ganjar Rampung Dalam Waktu 20 Hari

Komentar telah ditutup.

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X