Lebak – Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah mengaku dalam waktu dekat akan melaporkan oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku ke Polda Banten terkait pernyataan bohong dan pencemaran nama baik. Menurutnya, pernyataan yang diungkapkan di salah satu media online tersebut tidak benar dan di lebih-lebihkan.
” Kita akan buktikan secara fakta di tempatnya yaitu di Polda Banten atau di Polres Lebak. Orang itu mau ngomong apa saja itu kan haknya, tapi secara dasar hukum kita harus memiliki bukti dan saya jelas memiliki bukti terkait pencemaran nama baik dan dugaan pungli. Maka dari itu nanti kita buktikan di tempatnya saja dan langsung gelar perkara secara data dan fakta,” tegas Anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah pada awak media, Selasa (7/2/2023).
Kata Anggota DPRD Lebak Komisi I ini menegaskan bahwa tidak ada ancaman apapun terhadap oknum Ketua Panwas Kecamatan Cijaku yang ingin bertamu tengah malam kerumahnya. Lantaran sudah larut malam lanjut Agus, ia meminta agar oknum Ketua Panwascam Cijaku itu pulang.
” Saya kebetulan malam itu sudah lelah cape pak (menyebut wartawan-red). Kemudian saya suruh pulang karena saya ingin istirahat. Tiba tiba setelah saya nganter warga yang diduga kena pungli besoknya muncul berita di media online bahwa saya mengacam oknum Ketua Panwascam Cijaku, anaknya dan istrinya, darimana dasarnya dan buktinya saya mengancam, parah itu bohongnya. Jelas ini mencemarkan nama baik saya dan saya akan laporkan itu,” ungkap Agus Ider Alamsyah.
Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa awal keronologi persoalan tersebut karena dirinya membela masyarakat terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku terhadap Sahri warga Cijaku, Desa Ciapus, Kabupaten Lebak, Banten.
Atas dasar itu, dirinya mendampingi Sahri untuk melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Lebak. Setelah itu, tiba-tiba kata Agus, ada pernyataan di salah satu media online yang menurutnya telah mencemarkan nama baiknya.
” Sangat wajar dan wajib kalau saya mendampingi warga yang tidak mampu diduga dilakukan pungutan uang jutaan rupiah oleh oknum Ketua Panwascam Cijaku. Kasihan warga saya dijanjikan lolos ternyata tidak lolos. Sahri juga bukannya mampu memberikan uang tersebut karena terdesak ingin kerja,” kata Agus Ider Alamsyah.
Lanjut Agus, sementara itu perihal pernyataan Oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku kepada media online tersebut, dirinya mengaku akan segera melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Banten.
” Saya sudah konsultasi dengan praktisi hukum dan sudah melakukan kajian terkait itu, dan saya akan segera melaporkan ke Siber Polda Banten,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku Lalang Ganda Sukmaya ketika di konfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya di ancam.
” Iya betul kang, pada malam itu saya berkunjung ke rumahnya (Anggota DPRD Lebak-Red) untuk niat tabayun terhadap beliau. Akan tetapi, saya mendapatkan kata kasar bahkan ada nada ancaman juga terhadap saya anak dan istri saya. Bahkan saya beserta temen saya di usir dari rumahnya,” ungkap Lalang.
Ditanya apakah ada bukti tindakan ancaman tersebut seperti bagaimana, Lalang mengatakan bahwa dugaan ancaman tersebut tidak dibicarakan secara spesifik.
” Tidak dibicarakan secara spesifik, tapi membawa anak dan istri saya,” katanya.
Ditanya terkait pernyataan bahwa adanya ada dugaan pungutan liar (Pungli) olehnya, Lalang mengaku itu bukan pungutan tapi adalah hutang piutang.
” Kalau hutang piutang saya akui. Tp kalau pungli sih gak, saya pinjam uang. Kalau pungli harus ada saksi dan bukti teransperannyanya juga kali,” tandasnya
Sementara itu Fajri teman yang diakui mengantar Lalang Ketua Panwascam Cijaku atau sebagai saksi di malam kejadian di rumah anggota DPRD Lebak Agus Ider Alamsyah ketika di konfirmasi awak media perihal dugaan ancaman oleh Anggota DPRD Lebak tersebut, Fajri membantah dan tidak membenarkan kejadian tersebut.
” Saya kemarin itu hanya mengantar Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku Lalang untuk tabayun ke rumah Bang Agus Ider Alamsyah. Adapun saya dicatut siap sebagai saksi itu tidak benar, saya juga belum pernah dikonfirmasi oleh awak media terkait menjadi saksi dan itu tidak benar. Saya hanya mengantar saja untuk tabayun,” ungkap Pajri.
” Saya hanya fokus bekerja saja karena banyak yang harus di kerjakan sebagai anggota Panwas Cijaku, saya tidak tahu soal ini itunya, dan waktu tidak ada peristiwa ancaman,” tambah Pajri.
Lanjut Sahri ketika di konfirmasi awak media terkait adanya dugaan pungli oleh oknum Ketua Panwascam Kecamatan Cijaku, dirinya membenarkan Pungli tersebut.
” Iya benar kang, saya di minta uang awalnya dua juta lima ratus, tapi saya waktu itu hanya memiliki uang satu juta lima ratus. Oknum Ketua Panwascam itu ngakunya saya bisa lolos eh ternyata gak lolos, saya di bohongi kang. Oknum Ketua Panwascam Cijaku juga meminta saya agar jangan disebarkan dan dipublikasikan kepada siapapun terkait uang itu,” ungkapnya.
” Saya juga kemarin di dampingi oleh anggota DPRD Lebak bang Agus Ider Alamsyah sudah melaporkan oknum ke Bawaslu Lebak, saya tempuh semua mekanisme yang ada. Saya laporkan semua kelakuan oknum Ketua Panwascam Cijaku tersebut termasuk bukti buktinya,” kata Sahri. (*Ar/Red)
[…] Baca Juga : Nama Baiknya Dicemarkan, Anggota DPRD Lebak Akan Laporkan Ketua Panwascam Cijaku ke Polda Banten […]