Lebak – Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.
Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.
Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.
” Kita sudah mengirimkan kwitansi atau berkas pengajuan pembayaran pada tanggal 16 Febuari 2023 hingga saat ini tanggal 7 Maret belum juga dibayar. Ada apa sebetulnya di Sekertariat DPRD Lebak kok bisa mandek,” tegas Hudori pada awak media, Senin (7/3/2023).
Kata Hudori, dalam hal ini menurutnya, harusnya pihak Sekertariat DPRD Lebak dapat berkomunikasi dengan baik. Karena, tagihan pembuatan Sepanduk tersebut tentu akan menjadi salahsatu pandangan buruk terhadap Lembaga Legislatif (DPRD Lebak) di Kabupaten Lebak.
” Itu kan hak kami, dimana salahnya. Nah, ketika pengajuan pembayaran hingga berlarut larut begini tentu patut di pertanyakan,” tegas Hudori.
Menurut Hudori, CV. Wasilah KM juga memiliki pertanggugg jawaban atas pengeluaran sepanduk tersebut terhadap menejemen perusahaannya. Untuk itu, kata dia, seharusnya pihak DPRD Lebak dapat saling memahami hal tersebut.
Dia juga mengaku akan mengirimkan surat permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak Sekertariat jika tidak mampu untuk membayar Sepanduk tersebut.
” Jika memang pembayaran tersebut masih bertele tele saja, saya akan mengirimkan surat SKTM kepada pihak DPRD Lebak agar di tandatangani dan secara materai,” katanya.
Sementara itu, Sekertariat DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media perihat tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim centang dua. (*Red)