Kejaksaan Agung Tak Hadiri Sidang Pertama KIP

TRANSRAKYAT - Rabu, 8 Maret 2023 - 14:50 WIB
Kejaksaan Agung Tak Hadiri Sidang Pertama KIP
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Transrakyat.com JAKARTA – Ketua majelis hakim Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat, Handoko Agung Saputro memastikan pihak Kejaksaan Agung RI tidak hadir tanpa alasan. Selain sidang termohon Kejaksaan Agung, untuk KPK akan hadir pada persidangan berikutnya karena telah mengirim surat konfirmasi kepada KIP.

Hal tersebut dikatakannya dalam persidangan sengketa informasi publik antara PT Bumigas Energi dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Rabu (8/2/23).

“Dari pihak termohon Kejaksaan Agung tidak ada konfirmasi. Tetapi ketidakhadiran tetap dicatat sebagai ketidakhadiran,” ujar Handoko yang didampingi hakim anggota Samrotunnajah Ismail dan Rospita Vici Paulyn dalam ruang sidang KIP di Jakarta Pusat, Rabu (6/3)

Handoko mengatakan jika ketidakhadiran pemohon dua kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas maka majelis hakim akan membuat putusan.
“Tetapi jika pemohon tidak hadir dalam persidangan, sidang tetap berjalan terus. Dan Komisi Informasi dapat membuat putusan,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari PT Bumigas Energi, Khresna Guntarto mengaku pihaknya merasa kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan dari KPK RI dan Kejaksaan Agung.

Khresna mengatakan bahwa sumber informasi yang mereka lakukan mengenai informasi rekening PT Bumigas Energi HSBC di Hongkong tahun 2005 untuk digunakan oleh deputi pencegahan pada persidangan Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) 1.

“Atas surat itu klien kami menjadi dihentikan surat kerjasamanya berdasarkan informasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung. Kami menyayangkan ketidakhadiran mereka sebagai lembaga publik dan meminta segera kejelasan dari mereka,” ucap Khresna.

Untuk diketahui, terkait dengan dua sidang sengketa informasi publik yang terdaftar di Kepaniteraan Komisi Informasi Pusat diantaranya termohon atas nama KPK dengan register nomor 006/III/KIP-PS/2022 dan Kejaksaan Agung dengan register nomor 003/I/KIP-PSI/2023.

READ  Kapolri Bagikan 500 paket Sembako Bersama Organisasi Kepemudaan

Sebelumnya diberitaka, Perbuatan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menerbitkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) kepada PT. Geo Dipa Energi (Persero) diduga kuat atas perintah ketua KPK priode 2015-2019. Surat tersebut dengan nomor B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 tanggal 19 September 2017 melanggar pasal 12 ayat 2 huruf b UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2022 tentang KPK.

Surat tersebut digunakan untuk menyingkirkan PT. Bumigas Energi dalam pengelolaan panas bumi di Dieng dan Patuha memalui sengketa di Badan Arbitrasi Nasional Indonesia (BANI) 1 yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan keputusan menghidupkan kembali kontrak kerjasama.

Melaui surat KPK tersebut, Pahala Nainggolan menyatakan seakan-akan PT. Bumigas Energi tidak pernah membuka rekening di tahun 2002 pada HSBC Hongkong, sebagai bukti ketersediaan dana first drawdown. Hingga akhirnya Bumigas Energi dikalahkan oleh majelis arbitrasi BANI ke-2 dengan pertimbangan surat KPK tersebut.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Muncul Rilis Pemeriksaan Tb Wawan, Relawan: Kami Semakin Semangat Memenangkan Airin-Ade

Muncul Rilis Pemeriksaan Tb Wawan, Relawan: Kami Semakin Semangat Memenangkan Airin-Ade

Banten   Daerah   Jawa Barat   Nasional   Sukabumi   Terkini   TNI-Polri   Trending
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X