TransRakyat.com Serang – Dalam rangka memperingati hari perempuan internasional yang jatuh pada tanggal 08 Maret 2023, Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara (HIMANERA) Universitas Sutomo adakan seminar bertema UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS): Cukupkah Menjadi Payung Pelindung Bagi Perempuan?. Acara tersebut berlangsung di Aula Lt. 2 kampus Universitas Sutomo, sabtu, (11/03/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Yusak Farchan Dekan Fisip Universitas Sutomo, Heru Wahyudi Kemahasiswaan Program Studi Administrasi Negara, Agisthia Lestari Narasumber Utama sekaligus Koordinator Kajian Gender FISIP Universitas Sutomo, Apriyanto Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Administrasi Negara dan Ratu Yasmin Adara Dinanti Ketua Pelaksan Seminar.
Ketua Pelaksana Ratu Yasmin Adara Dinanti dalam sambutannya menuturkan, bahwa saat ini masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi dan bias gender.
Baca Juga : PMPB Miris, Baru Ada Polemik Silpa Baju Dinas dan Nunggak Bayar Sepanduk Reses di DPRD Lebak
“Sehingga perlu adanya edukasi agar para perempuan merasa bahwa mereka punya potensi yang luar biasa, untuk berdaya dan berkarya baik dalam bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Khususnya bagi para civitas akademika Universitas Sutomo,” Ujarnya.
Sementara itu, Kemahasiswaan Administrasi Negara Heru Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini adalah kegiatan pertama kali dilaksanakan oleh HIMANERA. HIMANERA semakin menunjukkan eksistensi dan menjadi bagian dari penguatan Universitas dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap pentingnya kesertaraan gender.
[…] Baca Juga : HIMANERA Universitas Sutomo, Gelar Seminar Hari Perempuan Internasional […]
[…] Baca Juga : HIMANERA Universitas Sutomo, Gelar Seminar Hari Perempuan Internasional […]