Lebak – Pergerakan Masyarakat Provinsi Banten (PMPB) menyoroti polemik di tubuh DPRD Kabupaten Lebak, terkait viralnya di media online pemberitaan belum dibayarnya anggaran Sepanduk Reses dan adanya Silpa anggaran pembelanjaan baju Dinas DPRD Lebak.
Hal tersebut disoroti Juanda, Ketua Bidang Advokasi dan Verivikasi keanggotaan PMPB. Pihaknya merasa miris dan malu banyaknya polemik di tubuh DPRD Lebak.
” Menurut saya polemik ini karena buruknya komunikasi Setwan dengan yang lainnya, sehingga ada ketidaksinkronan di tubuh DPRD Lebak. Kami tentunya sebagai warga Lebak miris dan malu. Seharusnya wakil rakyat fokus kepada kondisi rakyat dalam pengawasan serta yang lainnya, tapi malah banyak polemik. Kalau memang Setwan dinilai tidak bisa bekerja, ya sudah, kan anggota DPRD Lebak punya hak untuk minta Setwan diganti,” tegas Juanda, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Juanda, adanya polemik di tubuh DPRD Lebak patut menjadi sorotan publik khususnya PMPB.
Juanda juga berencana akan mengadakan pergerakan massa. Ia menilai, tidak terserapnya anggaran baju dinas DPRD Lebak dan juga mandeknya pembayaran pembuatan Sepanduk Reses harus menjadi pertanyaan keras terhadap pengelolaan anggaran di DPRD Lebak.
” Bila perlu kita aksi demontrasi. Tentu ini tidak bisa dibiarkan dan harus menjadi catatan. Karena bagaimanapun, tetap saja anggaran yang dikelolanya itu adalah anggaran negara bukan anggaran peribadi. Nah, yang jadi pertanyaan, kenapa bisa Silpa, kenapa tidak terserap, apakah sudah tidak bisa dalam perencanaannya, kok bisa gak terserap. Jangan main main dengan anggaran, kami nanti akan turun,” tegas Juanda.
Juanda mengaku dalam waktu dekat akan melakukan kajian khusus untuk persoalan-persoalan di DPRD Lebak. Menurutnya, banyaknya polemik di tubuh DPRD Lebak itu akan menghambat kinerja semua anggota DPRD Lebak untuk rakyat.
” Akhirnya, hanya karena satu orang Setwan yang terkenda dampak malah rakyat banyak. Jangan sampai akhirnya anggota DPRD Lebak yang seharusnya fokus terhadap kondisi rakyat malah gak fokus. Untuk itu, kami akan melakukan kajian khusus sebelum menggelar aksi di DPRD Lebak,” tandas Juanda.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Lebak Bangbang SP dari Fraksi Gerinda menyoroti anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak yang diduga tidak terserap atau terjadi silpa.
Pihaknya mengaku heran kepada Sekertaris Dewan (Setwan) atas terjadinya Silpa anggaran pembelanjaan baju dinas anggota DPRD tersebut. Padahal, itu adalah hak seluruh anggota DPRD Lebak dan sudah di atur dalam undang-undang.
Polemik Tunggakan Spanduk Reses DPRD Lebak
Sementara itu, Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.
Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.
Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim wartawan centang dua. (*ARD)
View Comments (0)