Lebak – Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (Semar) menyoroti adanya Silpa anggaran pemebelanjaan baju dinas anggota DPRD Lebak, Rabu (15/3/2023). Mereka meminta Setwan DPRD Lebak terbuka ke publik terkait pengelolaan anggaran di DPRD Lebak.
” Selama itu anggaran negara, tentu siapapun berhak mengetahui, jangan sampai ada yang disembunyikan. Dengan diamnya Setwan DPRD Lebak ketika dikonfirmasi awak media, artinya itu patut di curigai, ada apa sebenarnya administrasi di DPRD Lebak,” tegas Ketua Umum Semar Muhamad Apud pada awak media.
Menurut Apud, dengan terjadinya Silpa anggaran baju dinas DPRD Lebak, itu menandakan bahwa perencanaan awal terkait penganggaran baju dinas dinilai gagal.
” Bisa jadi gagal perencanaannya, atau ada hal yang lain yang patut kita curigai. Untuk itu, mari kita kawal sama sama,” ujar Apud.
Ketua Umum Muhamad Apud juga mengaku dalam waktu dekat akan meminta audensi dengan pihak DPRD Lebak untuk mempertanyakan sejumlah persoalan yang ada di DPRD Lebak.
” Saya akan kordinasikan dengan kawan kawan aktifis yang lainnya, untuk bersama sama mengawal sejumlah persoalan yang ada di DPRD Lebak. Termasuk, temuan BPK. Bukan hanya tidak tahu malunya, tapi kita akan coba kaji sejauh mana persoalan perdata ataupun apakah ada pidananya, kita lihat nanti,” tandasnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Hingga berita ini diterbitkan, Sekertaris DPRD Lebak Lina Budiarti tidak memberikan jawaban. (ARD)
Komentar telah ditutup.