“Harapannya kegiatan ini terus berkelanjutan tidak hanya di sekolah-sekolah tetapi juga di instansi tingkat Desa sampai tingkat Kecamatan di Banten,” tuturnya.
Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI bersama Team V (Lima) yang diketuai Advokat Maman Sulaeman, S.H., M.H. dan Paralegal Ibrohim, S.Pd. yang merupakan praktisi hukum di LBH MATAHATI, memberikan materi tentang kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
Baca Juga : Ketua LBR Soroti Penjemputan Paksa Istri Ketua JMSI Lebak Bersama Putrinya Dibawah Umur
Di tempat yang sama Maman Sulaeman, S.H., M.H., juga mengatakan, Penyuluhan Hukum ini disambut Positif oleh Kepala Sekola, Warga Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan bagian Kesiswaan Ahmad Gunawan.S.Ag,MM menyampaikan rasa terimakasih atas penyuluhan hukum bagi anak didiknya di SMP Islam Abaabiyl, ia juga menambahkan supaya Penyuluhan Hukum bisa berlanjut kedepannya, agar terciptanya generasi taat hukum serta ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas kontribusi Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI yang bersedia menyampaikan ilmu tentang pengetahuan hukum tentang kasus anak yang berhadapan dengan hukum bagi siswa dan siswinya di SMP Islam Abaabiyl, dan berharap akan dilaksanakan kerjasama yang berkelanjutan.
“LBH MATAHATI terbuka untuk semua kalangan yang ingin mendapatkan Bantuan Hukum, maupun kerjasama dibidang penyuluhan hukum dan lainnya, dengan harapan membantu mencerdaskan masyarakat tentang hukum, dan membantu hak-hak para pencari keadilan berdasarkan kemanusian,” tutupnya. (Red)
[…] Baca Juga : LBH MATAHATI Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum di SMP Islam Abaabiyl […]