Transrakyat.com Bandung – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi beraudiensi dengan 27 Kadis Dukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat di kantor Dinas Dukcapil Provinsi Jabar, Jl. Ciumbuleuit No. 2 Bandung, Selasa (21/3/2023). Di Bandung, ini kali kedua kunjungan kerjanya ke Disdukcapil daerah setelah mengunjungi Dinas Dukcapil Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, usai diangkat menjadi Dirjen Dukcapil pada Rabu, 15 Maret 2023.
Kepada segenap Kadis Dukcapil se-Jabar yang hadir, Teguh secara terus terang menyampaikan sejumlah kendala pelayanan Dukcapil. Antara lain, sarana dan prasarana perangkat KTP-el di daerah sering terjadi kerusakan, lemot, error, dan lainnya lantaran hampir semuanya produk lama hasil pengadaan Dukcapil pusat tahun 2011-2012.
“Selain itu, ada keterbatasan anggaran daerah, apalagi dengan ditiadakannya DAK Non Fisik untuk mendukung pelayanan jemput bola ke masyarakat, dan mesin ADM yang belum bisa digunakan untuk mencetak KTP-el,” kata Dirjen Teguh Setyabudi.
Kendala berikutnya Surat Mendagri perihal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai Dinas Dukcapil belum sepenuhnya dapat diterapkan di daerah.
Kemudian terkait Administrator Data Base (ADB) Dinas Dukcapil mayoritas dari tenaga honorer, yang apabila tidak dapat dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran kriteria lulusan Ilmu Komputer, maka berdampak pada terganggunya pelayanan.
Dirjen Teguh pula menyampaikan perlunya harmonisasi regulasi agar identitas kependudukan digital (IKD) dapat diterima oleh seluruh lembaga pengguna/penyedia layanan publik.
Permasalahan dan kendala yang disampaikannya, kata Teguh, merupakan problem bersama dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan baik di Ditjen Dukcapil maupun dengan instansi terkait untuk mencapai solusinya.
Terhadap permasalahan anggaran Dinas Dukcapil, Teguh menegaskan, pihaknya sedang mengupayakan kembali dukungan pendanaan APBN (melalui DAK). “Kendati demikian, daerah agar tetap mengupayakan pendanaan dengan optimal dari APBD. Kami akan berkoordinasi dengan Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda untuk masuk dalam Pedoman RKPD dan Pedum APBD 2024,” ungkap Teguh.
Pada kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi memberikan sejumlah arahan. “Seluruh Dinas Dukcapil di Jawa Barat perlu berupaya maksimal untuk mencapai target nasional tahun 2023. Yaitu: perekaman KTP-el 99.4%; Akta Kelahiran 98%; KIA 50%; Penerapan Buku Pokok Pemakaman 50%; PKS minimal 15 OPD; Akses Data minimal 15 OPD; Satu Inovasi per Semester; dan IKD 25%,” Teguh rinci menguraikan.
Lulusan terbaik Fisipol UGM ini pun berpesan, pegawai Disdukcapil mesti terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya demi memudahkan instansi mengakses serta mengurus data kependudukan. Terkait dengan berbagai inovasi layanan di Dinas Dukcapil yang sudah berjalan agar terus dikembangkan untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan.
“Segenap pejabat dan pegawai Dukcapil agar menjaga marwah Dukcapil dengan menghadirkan pelayanan yang bebas calo dan pungli.”
Lebih lanjut, Teguh meminta jajaran Dukcapil, wabil khusus di Jabar, lebih masif lagi menyosialisasikan penerapan IKD bagi masyarakat. “Karena ini merupakan program nasional sehingga target 25% dari total perekaman pada tahun 2023 bisa tercapai,” ujarnya menekankan,
Di akhir kunjungan, Dirjen Teguh secara simbolis menyerahkan blangko KTP-el kepada Plt. Kadis Dukcapil Provinsi Jabar Indrastuti Chandra Dewi. Adapun jumlah blanko yang diserahkan sebanyak 14.000 keping untuk didistribusikan ke Disdukcapil kabupeten/kota yang sedang kekurangan blangko KTP-el. Dukcapil***
Komentar telah ditutup.