Ira Dewi Darma Tunjuk Kuasa Hukum Ujang Kosasih S,H dan Patner

TRANSRAKYAT - Minggu, 26 Maret 2023 - 16:51 WIB
Ira Dewi Darma Tunjuk Kuasa Hukum Ujang Kosasih S,H dan Patner
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Serang – Usai mencabut kuasa hukum sebelumnya yakni Kantor Hukum Lex Bellator Natado Putrawan pada Sabtu 25 Maret 2023, kini Ira Dewi Darma menunjuk kuasa hukum Ujang Kosasih S,H dan Patner untuk mendampingi Ira Dewi Darma dari dugaan persoalan ijin kupasan tanah merah di Maja Kopo.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ujang Kosasih S.H. dan Patner pada Minggu (26/3/2023).

” Betul, tepatnya pada hari Sabtu kemarin pada tanggal 25 Maret, ibu Ira Dewi Darma telah resmi menunjuk saya untuk mendampingi sebagai kuasa hukumnya,” ujar Ujang Kosasih S.H. yang juga sebagai Penasehat Hukum PPWI Nasional.

Sebelumnya diberitakan, tersebar pencabutan surat kuasa hukum Ira Dewi Darma dengan ditanda tangani secara resmi pada Sabtu 25 Maret 2023 dari Kantor Hukum Lex Bellator Natado Putrawan secara resmi dicabut. Minggu (26/3/2023).

Ira menjelaskan bahwa sebelumnya ketidak hadirannya atas panggilan Polres Serang tersebut karena diduga disuruh oleh Kuasa Hukum sebelumnya yakni Natado Putrawan dari Kantor Hukum Exbellator, karena menurut kuasa hukum panggilan tersebut tidak ada seprindik.

” Saya kan mayarakat awam hukum, ya saya nurut saja sama kuasa hukum,” kata Ira Dewi Darma sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

Ira Dewi Darma Juga mengaku bahwa panggilan kedua, dirinya hadir di Polres Serang memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Serang, karena pada saat itu menunggu hingga sore hari, ia meminta ijin sebelumnya kepada Kuasa Hukum Natado Putrawan untuk pulang karena anaknya tersebut tidak ada yang mengurusi.

” Pas panggilan kedua saya hadir ke Polres Serang, karena waktu itu terlarut aga malam, saya ijin ke Kuasa Hukum dan di ijinkan, katanya sudah ngomong ke penyidik dan di perbolehkan,” kata Ira Dewi Darma pada Jumat (17/3/2023) usai penjemputan di Citra Maja.

READ  Hadiri Pelantikan PAW, Al Muktabar : Tingkatkan Kerjasama Dalam Pembangunan

Ira Dewi Darma juga mengaku bahwa pihaknya hanyalah selaku pemilik tanah bukanlah pelaksana galian. Karena, terkait ijin menurutnya itu tanggung jawab pengusaha galiannya.

” Saya hanyalah sebagai pemilik lahan saja, terkait ijin segala macamnya itu urusan pengusahanya dan saya tidak ikut campur urusan ijin karena saya hanya menjual tanah saja,” kata Ira. (*ARD)

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

RPM Siap Turun Aksi Prihatin Menyikapi Dugaan Kadis Dindik Lebak Main Judol

Kabupaten Lebak
Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Plat Nomor A 111 PH Dikomentari Bupati, ASP Law Firm Rilis Hasil Investigasi

Banten   Lebak   Nasional   Terkini
Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Diduga Memberantas Korupsi Sembari Korupsi, Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK

Uncategorized
Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Sejumlah Aktivis Lebak Menyayangkan Tanggapan Sekda Lebak Terkait Kegiatan Paskibraka 2024 Hanyalah Pembenaran

Kabupaten Lebak
Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Program Studi Administrasi Negara UNPAM Serang, Pemkot Serang dan Trash Ranger Banten Berkolaborasi dalam Pengabdian Kepada Masyarakat, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Banten   Kota Serang   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Dinilai Bobrok Dalam Pelayanan, Rumah Sakit di Kabupaten Lebak di Soal Masyarakat

Daerah   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang

Uncategorized
Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Laksanakan PkM, Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Kunci Sukses Dalam Berorganisasi

Banten   Nasional   Pendidikan   Serang   Sosial   Terkini
Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Wujudkan Mimpi, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0603 Lebak Membuat Sumur Bor Warga

Uncategorized
Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Penyebab KPK Harus Periksa Said Abdulah

Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X