TransRakyat.com Serang – Bertempat di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Kamis (6/4), perseteruan antara Kasipenkum Kejati Banten, Ivan Hebron S dengan Rudi Manurung, wartawan detikbrita.com berujung damai.
Perdamaian ini tercapai setelah difasilitasi oleh PWI Banten, yang diwakili oleh Ketua Harian PWI Banten, Teguh Akbar Idham. Keduanya bersepakat untuk mengakhiri persoalan, dan menganggap permasalahan ini sudah selesai.
Kasipenkum Kejati Banten, Ivan Hebron S mengungkapkan permohonan maaf atas terjadinya perselisihan paham dengan Rudi.
Baca Juga : DPD HA IPB Provinsi Banten Tebar Benih 30.000 ekor dan Penanaman 10.000 Pohon
“Saya rasa ini perselisihan paham, karena saya menganggap saya dan Rudi ini sudah seperti saudara,” katanya.
Ivan menuturkan, dirinya tidak bermaksud menyinggung masyarakat pers, khususnya wartawan media online, yakni Rudi. Karena bagaimanapun pers merupakan mitra strategis dari Kejati Banten.
Komentar telah ditutup.