Transrakyat.com JAKARTA – Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan pentingnya data kependudukan guna menjamin hak setiap warga negara dan sebagai acuan pembangunan baik tingkat nasional maupun daerah. Demikian disampaikan Teguh dalam penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) Pendataan, Perekaman, Penerbitan dan Pemutakhiran Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Penyandang Disabilitas bersama Yayasan Thisable di Jakarta, Senin (10/4/2023).
“Warga-termasuk kaum disabilitas-bisa mendapatkan berbagai manfaat seperti bantuan sosial dari pemerintah atau stakeholders lainnya serta kita dapat menjadikannya acuan bagi pembangunan daerah dan nasional seperti penyediaan fasilitas-fasilitas publik,” kata Teguh di sela acara.
Dalam kesempatan itu, Teguh menegaskan bahwa kaum disabilitas sebagai warga negara adalah bagian tak terpisahkan dari penduduk Indonesia yang hak-haknya harus turut dijaga. “No one left behind,” ujar Teguh.
Karenanya, sambung Teguh, Ditjen Dukcapil Kemendagri tengah merevisi regulasi yang berkaitan dengan penyebutan ragam penyandang disabilitas sebagaimana tertuang dalam Permendagri 109 Tahun 2019. Penyebutan ini akan disesuaikan dengan UU 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang ragamnya terdiri dari empat kategori yaitu; (1) Disabilitas Fisik; (2) Disabilitas Intelektual; (3) Disabilitas Mental; dan (4) Disabilitas Sensorik yang meliputi Rungu, Wicara dan Netra. Targetnya, revisi ini rampung di bulan Juni 2023.
Selain merevisi regulasi, langkah lain dari Dukcapil Kemendagri dalam menjaga Satu Data Kependudukan adalah terus menjalin kerjasama padu-padan data dengan berbagai lembaga/instansi yang memiliki datanya sendiri, termasuk dengan Yayasan Thisable yang fokus pada kaum disabilitas.
Belajar dari pengalaman, tutur Teguh, hasil survey salah satu lembaga famous menyebut bahwa jumlah disabilitas di Indonesia tembus 3,6 juta orang. Tapi database Dukcapil mencatat, jumlah penyandang disabilitas pada SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) hanya mendekati 800 ribu orang.
“PKS ini juga diharapkan menjadi pemicu dan penggerak bagi kita semua tidak hanya sektor pemerintahan, melainkan sektor yayasan dan panti-panti untuk menyamakan persepsi akan pentingnya instumen pendataan dan data penyandang disabilitas itu sendiri yang bersumber dari data kependudukan by NIK, by Name dan by Address untuk dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran dan pembangunan demokrasi,” tegas Teguh.
PKS Dukcapil-Thisable diteken langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi dan Ketua Yayasan Thisable Angkie Yudistia yang juga dikenal sebagai Staf Khusus Presiden RI bidang sosial. Dalam sambutannya, Angkie mengungkapkan, kerjasama data disabilitas dengan Dukcapil sedianya sudah dimulai sejak tahun lalu dan terbukti sangat membantu kaum disabilitas, termasuk dalam agenda vaksinasi Covid-19. Ia berharap, kerjasama data dengan Dukcapil di tahun ini bisa lebih bermanfaat, bagi pembangunan umumnya, dan bagi kaum disabilitas khususnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Dirjen Dukcapil dengan perjanjian kerjasama kali ini, artinya komitmen kita nyata,” kata Angkie.
Per 10 April 2023, ungkap Angkie, Yayasan Thisable memiliki data 99 ribuan penyandang disabilitas. “Artinya hampir 100 ribu, yang akan dimutakhirkan,” ujarnya.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS Dukcapil-Thisable ini antara lain, Dewan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia, Dewan Pengurus Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono, Dir Dafduk Dukcapil Kemendagri David Yama dan sejumlah Kepala Dinas Dukcapil beserta tamu undangan lainnya.
Sebagai pengingat, Teguh Setyabudi adalah Dirjen baru bagi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ia dilantik pada 15 Maret 2023 lalu. Sebelumnya, Teguh adalah Dirjen Bangda (Pembangunan Daerah) Kemendagri sejak 2022 hingga 2023. Sebagai eselon 1, Ia juga pernah menjabat Kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kemendagri medio 2016 – 2022. Selain itu, Teguh juga pernah didapuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2018, dan Pjs Gubernur Kalimantan Utara pada 2020.***Dukcapil