TransRakyat.com Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah anggota DPRD Provinsi Banten Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Teuku Muhammad Zacky menggantikan Ir. H. Miptahuddin di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (04/05/2023).
Al Muktabar berharap, Teuku Muhammad Zacky selaku pihak pengganti diharapkan mampu mengoptimalkan kerjasama dengan seluruh anggota DPRD ataupun seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Banten.
Baca Juga : Tiga Pelaku Penyerangan di Kawasan Palmerah Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Jakarta Barat
“Saya ucapkan selamat, dan saya harap beliau dengan berbagai idealismenya mampu membangun kerjasama yang baik dengan seluruh perangkat Provinsi Banten,” jelasnya.
Menurutnya, kerjasama tersebut merupakan tugas yang dimiliki oleh DPRD sebagai legislatif dalam pengawasan Pemerintah daerah. Sehingga baik DPRD maupun Pemerintah Daerah mampu menjalankan tugas bersama sebagai peta jalan dalam menyelenggarakan tugas daerah yang seimbang.
[…] Baca Juga : Hadiri Pelantikan PAW, Al Muktabar : Tingkatkan Kerjasama Dalam Pembangunan […]