TransRakyat.com Lebak – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Lebak, telah mendaftarkan bakal calon legislatif yang akan memperebutkan kursi di DPRD Lebak.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junaedi Ibnu Jarta, pihaknya telah mendaftarkan semua bakal calon legislatif dari enam daerah pemilihan di Kabupaten Lebak ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Kamis (11/5/2023).
“Sudah kita daftarkan semua Bacaleg ke KPU Lebak. Dari enam Dapil 100 persen Bacaleg PDI-P telah terpenuhi,” katanya.
Selain keterwakilan perempuan sesuai persyaratan yaitu sebanyak 30, kata Junaedi Ibnu Jarta yang kini menjabat Legislator di DPRD Lebak, ada pula keterwakilan dari kalangan milenial dan selebihnya Bacaleg dari petahana.
Baca Juga : Mantap, Kejari Kabupaten Bogor Tahan Kepsek Tilep Duit BOS Rp 2,5 Miliar
Ia menjelaskan dari semua Bacaleg yang di daftarkan ke KPU Lebak itu, kader-kader potensial dengan peluang meraih kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lebih besar dari sebelumnya.
“Target kita 10 sampai dengan 12 kursi DPRD. Sesuai perintah partai semua kader harus bekerja untuk memaksimalkan kemenangan dan tegak lurus menjalankan instruksi,” jelasnya.
Komentar telah ditutup.