“Inti dari gerakan bersama ini bertujuan agar pelayanan lebih dekat dengan Masyarakat Wajib Pajak,sehingga pelaksanaannya pun dilakukan secara door to door,” ujarnya.
Sementara itu Teddi Saepudin, elaksana tugas (Plt) Kasie Penerimaan dan Penagihan mengatakan bahwa pelaksana penerimaan dan penagihan diwajibkan mendukung dan melaksanakan program Gerakan Bersama (GARMA) untuk meningkatkan penerimaan pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga : Nyalon DPRD Lebak, M. Suryana Ingin Memperjuangkan Hak Rakyat Dalam Kesejahteraan
“Selain itu kami berharap dengan diadakannya gerakan bersama ini,pendapatan Samsat Malingping dari pajak air maupun pajak kendaraan bermotor bisa lebih optimal dan meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Teddi mengatakan bahwa memang target pendapatan Samsat Malingping ini sangat lumayan, baik dari PKB maupun dari pajak air, maka dengan program gerakan bersama bisa menjadi tolak ukur kedepan untuk bagaimana Samsat Malingping bisa meningkat pendapatan dari sisi pajak bermotor maupun dari pajak air permukaan.
Baca Juga : Ini Pesan Dewan Penasehat Komite Saat Pelepasan 90 Siswa-Siswi SMKN 1 Kalanganyar Tahun Ajaran 2022 – 2023
Saya juga mengajak kepada semua pelaksana yang ditugaskan itu untuk mensosialisasikan ataupun memberikan pemahaman tentang pentingnya membayar pajak,didalam pembayaran pajak itu ada jasa raharja dan pihak kepolisian, itu juga ada manfaatnya ketika khawatir kalo terjadi kecelakaan maka ada klaim asuransi dengan syarat yang harus dipenuhi juga dari orang yang membayar pajak itu sendiri. Ungkapnya
Teddi juga berharap, mudah-mudahan dengan adanya program gerakan bersama ini, yang intruksinya langsung dari pak Kaban, mudah-mudahan UPT Samsat Malingping dibawah pimpinan pak Agus Suryadi bisa meningkat pendapatannya dan optimal juga pelayanan yang prima terhadap masyarakat. Harapnya (Hasan)
Komentar telah ditutup.