TransRakyat.com Lebak – Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK. KNPI Malingping) bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) KKPMP dan LMPI Malingping beserta Elemen masyarakat lainnya gelar Aksi tanam pohon pisang diruas Jalan Beyeh – Simpang KM. 02 Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pada Rabu (14/06/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Lebak Selatan dengan kondisi jalan yang sudah lama dibiarkan rusak dan belum juga mengalami perbaikan. Dari mulai Kebijakan Pemerintah Kabupaten hinga beralih pada kebijakan Pemerintah Provinsi.
Hendrik Arrizqy, Korlap Aksi mengungkapkan bahwa perealisasian jalan raya yang berada dalam kewenang pemprov ini seharusnya sikapi secara saksama. Pemprov Banten dalam hal ini harus bertindak cepat berupaya melakukan penanganan jalan baru Beyeh – Simpang KM. 02 Malingping yang rusak parah tidak layak dilintasi terhitung semenjak tahun 2017.
Baca Juga : Nyalon DPRD Lebak, M. Suryana Ingin Memperjuangkan Hak Rakyat Dalam Kesejahteraan
“Pada dasarnya jalan raya umum yang beralamat di Beyeh – Simpang KM. 02 Kecamatan Malingping perlu disikapi amat serius oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten, dibuktikan dengan banyaknya korban tindak kriminalitas pembegalan dan kecelakaan yang sering terjadi diakibatkan sepadan jalan yang tidak layak lintas.
Febi Pirmansyah Ketua DPK. KNPI Kecamatan Malingping dengan tegas memaparkan meskipun jalan itu baru dialihkan sifatnya oleh pemerintah kabupaten Lebak kepada pemerintah provinsi Banten. Namun, pihaknya mengatakan itu sudah bersifat urgentsial maka harus di percepat.
“Memang jika dilihat proses perbaikan jalan itu akan di realisasikan pada tahun 2024 nanti. Karna statusnya baru di alihkan dari Pemkab Lebak ke Pemprov Banten. Namun, kami rasa perealisasian itu terlalu lama, maka itu kami minta kepada pemprov Banten karena sifatnya itu urgentsial maka segera lakukan percepatan baik pembangunan maupun perehaban” ujarnya.
Baca Juga : Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Atlet Peraih Medali Emas Asal Banten di Sea Games 2023
Febi pun menambahkan, aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi piur dari hati nurani pemuda dan seluruh elemen. Aksi itu memiliki tiga tuntutan yaitu, meminta pemprov Banten yakni DPUPR Provinsi Banten harus segera melakukan percepatan pembangunan, DISHUB Provinsi Banten harus segera melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, dan PPK atau petugas jalan harus ikut andil bertanggung jawab dalam kecelakaan yang telah terjadi serta kejadian kriminalitas kemarin.
“Aksi ini adalah Aksi piur dari hati nurani kami selaku pemuda dan perwakilan dari masyarakat. Jadi jika siapapun yang mengatasnamakan gerakan ini kami nyatakan itu bukan dari barisan kami. Kami memiliki tiga tuntutan TRITURA tiga tuntutan rakyat. Pertama kami meminda DPUPR Provinsi Banten Harus segera melakukan percepatan pembangunan jalan dari jadwal yang sudah di tetapkan, kedua kami meminta DISHUB Provinsi Banten untuk segera melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan, terakhir kami meminta PPK atau petugas jalan untuk ikut serta bertanggung jawab” tambahnya
Terpantau aksi damai ini berjalan lancar yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan anggota koramil Malingping diisi dengan penanaman sejumlah pohon pisang dibeberapa ruas jalan rusak berjalan sekitar 2 kilo meter mengampanyekan agar secepatnya Pemerintah turun tangan terhadap Tritura tersebut. (Hasan/Red)