TransRakyat.com Lebak – Jalan poros desa tiga desa dua Kecamatan di Kabupaten Lebak Provinsi Banten tak kunjung ada pembangunan meski sudah hampir kurang lebih 16 tahun.
Meskipun sudah diusulkan oleh pemerintah desa di dua kecamatan, mengingat jalan poros desa sepanjang kurang lebih 7 kilo meter ini masuk ke desa Sukasenang, desa Ciapus kecamatan Cijaku dan desa Peucangpari kecamatan Cigemblong, sampai saat ini banyak dikeluhkan warga dan pengguna jalan.
Sebagai salah satu penunjang perekonomian masyarakat lokal yang akan menjual hasil buminya, maka perlu dilakukan perbaikan atau pembangunan jalan sebagai penopang keberhasilan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga : PMII Cianjur Nyatakan Dukung ke Teh Camel
Asep Saepulah, Selaku Kepala Desa Ciapus Kecamatan Cijaku mengatakan, bahwa pihaknya sangat prihatin yang mana jalan tersebut sangat menghawatirkan, jika jalan ini terus dibiarkan rusak maka perputaran ekonomi masyarakat akan tersendat.
“Meski begitu kami sudah berupaya memperbaiki jalan tersebut dengan dana seadanya mengingat jalan ini sangat panjang,” katanya.
Page: 1 2