Relawan Jokowi Segera Laporkan Galian Tanah Merah di Pagintungan Diduga Ilegal

TRANSRAKYAT - Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:12 WIB
Relawan Jokowi Segera Laporkan Galian Tanah Merah di Pagintungan Diduga Ilegal
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Serang – Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman mendorong Kepolisian dan Polres Serang untuk PT AUM dan beberapa galian tanah merah yang ada di Pagintungan, Jawilan, Serang, Banten.

Menurut Yures, kepolisian harus memeriksa berkas IUP yang tidak dimiliki oleh PT AUM dan Galian tanah di Pagintungan yang diduga dibekingi oknum polisi.

“Polres Serang dan Polda Banten justru harus meriksa IUP PT AUM dan galian tanah di Pagintungan, jadi tak etis menyalahkan dana CSR ke Desa Pagintungan saja,”” kata Ketua Kornas Provinsi Banten, Yusuf Reza Soleman, Selasa (15/8/2023)

Menurut Yures pentolan aktivis 98 itu menyebut, seanadainya tidak ada tindaklanjut, pihaknya mengaku akan segera melaporkan aktivitasGalian tanah merah di Pagintungan, Serang ke Mabes Polri bagian Gakum Kementerian Republik Indonesia. Karena, menurut Yures, hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan daerah.

“Iya dalam waktu dekat, kita akan buat laporan ke Polda dan Pusat kalau seandianya tidak ada tindakan dari Polres Serang,” tegas Yures.

Sebelumnya, Perusahaan tambang milik PT AUM dan galian tanah merah yang berlokasi di Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan, Serang mengancam akan menghapus dana Corporate Sosial Rssponsobility (CSR). Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang yang mengaku manajemen dari PT AUM yang membidangi keamanan, Marissa, Rabu (2/8/2023).

“Seandainya ada polemik terus dengan warga, tentu kita akan stop dana CSR itu untuk tidak diberikan,” kata Salah seorang keamanan di PT AUM, Marissa, Rabu (3/8/2023).

Selain itu, Marissa juga membenarkan tentang pemberitaan adanya dugaan kuat uang yang disalurkan oleh PT AUM ke warga melalui Kepala Desa Pagintingan diduga ditilep. Kata Marissa, pihaknya meminta Kepala Desa Pagintungan untuk menyelesaikan persoalan ini.

READ  Polisi Stop Galian Belum Berizin di Lebak

Lebih lanjut, Marisaa juga mengancam akan menunda untuk mengeluarkan dana CSR tersebut kedepannya. Alasannya, karena masih terjadi masalah dalam menyalurkannya seperti ini.

“Karena kami tidak mau ambil resiko, kami sudah melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama, karena kami dari perusahaan tidak mau ambil resiko, apalagi di pemberitaan media juga kan nama perusahaan kami di sebut, juga nama petinggi perusahaan pun, maka kami perlu untuk menjelaskan hal ini.” tegas Marissa.

Sementara itu, Kapolres Kabupaten Serang AKBP Wiwin Setiawan merespon tentang adanya keluhan warga Pagintungan Jawilan yang tidak pernah menerima bantuan CSR dari PT AUM. Kata orang nomor satu di lingkungan kepolisian Polres Kabupaten tersebut, dia akan mengecek apakah ada pemanggilan oleh Kasat Reskrim atau tidak.

“Terimaksih informasinya kang, saya akan cek terlebih dulu ke Kasat Reskrim ya kang,” singkat pria berpangkat melati dua dipundak tersebut kepada awak media saat dihubungi lewan pesan WhatsAapnya, Selasa (1/8/2023).

Untuk diketahui, adanya dugaan penyelewengan ratusan juta uang Corporate Sosial Rssponsobility (CSR) oleh Kepala Desa (Kades) Pagintungan, Kecamatan Jawilan.

“Selama PT AUM beroperasi sekitar tujuh bulan di RW 05 Pagintungan, warga, tokoh masyarakat dan RT yang berada di wilayahnya tidak pernah menerima uang CSR tersebut. Pernah diundang hadir ke lokasi penambangan, dan di janjikan akan di berikan uang oleh pihak perusahaan galian, yang diperuntukkan keperluan umum masyarakat,” kata salah seorang warga Kampung Cikasantren, Sahrudin.

“Kami diundang hadir ke lokasi penambangan, sesampainya di lokasi kami di beritahukan oleh Polisi beranma Tatang beliau Kanit di polres Serang, ada juga bos dari PT. AUM, pak Irwan namanya, hadir juga jaro/kades.” cerita Sahrudin.

READ  Kodim 0601/Pandeglang Ikuti Penanaman Mangrove Nasional secara serentak seluruh Indonesia

Lebih lanjut. Sanudin mengatakan bahwa, polisi yang mengaku dinas di Polres Serang menjelaskan jika PT. AUM tersebut akan memberikan uang setiap sebulan sekali untuk masyarakat.

“Memang pada waktu kumpul itu tidak diberitahukan berapa jumlah yang akan diberikan, namun intinya pihak perusahaan galian memberi tahu pada Kami, bahwa akan ada uang setiap bulannya dari PT. AUM, tapi sampai saat ini, kami tidak pernah menerima sepeserpun uang yang di janjikan tersebut,” kata Sahrudin.

Kemudian, warga yang tinggal di area tersebut pun berinisiatif menanyakan hal itu pada pihak perusahaan galian pasir. Namun, kata Sahrudin, pihak perusahaan galian menegaskan bahwa uang tersebut sudah diberikan setiap bulannya selama tujuh bulan. (*Red)

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
SIAP-SIAP !!! Aktivis GAMMA Laporkan Bantuan Madrasah di Lebak, Itjen Kemenag RI Akan Turun dan Melakukan Audit

SIAP-SIAP !!! Aktivis GAMMA Laporkan Bantuan Madrasah di Lebak, Itjen Kemenag RI Akan Turun dan Melakukan Audit

JAKARTA
SEGERA LAPORKAN !! Upaya Pembungkaman Pelaporan oleh Oknum Kades di Lebak Berbuntut Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

SEGERA LAPORKAN !! Upaya Pembungkaman Pelaporan oleh Oknum Kades di Lebak Berbuntut Akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Kabupaten Lebak
Niat Meminta Maaf, Jeki Malah Dimaki-maki Oknum Pegawai Dinkop Lebak, Ormas Badak Banten Desak Pj Bupati Copot Oknum Sekdis

Niat Meminta Maaf, Jeki Malah Dimaki-maki Oknum Pegawai Dinkop Lebak, Ormas Badak Banten Desak Pj Bupati Copot Oknum Sekdis

Kabupaten Lebak
ANEH ! Pengerjaan Proyek Gerbang Desa Jagaraksa Nilai Ratusan Juta Tak Melibatkan Warga Setempat, Ada Apa ?

ANEH ! Pengerjaan Proyek Gerbang Desa Jagaraksa Nilai Ratusan Juta Tak Melibatkan Warga Setempat, Ada Apa ?

Kabupaten Lebak
Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Audit Seluruh Penggunaan Keuangan Rumah Sakit Umum Adjidarmo

Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Audit Seluruh Penggunaan Keuangan Rumah Sakit Umum Adjidarmo

Kabupaten Lebak
LSM PBR Menyayangkan Stetmen Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Sutisna : Kami Akan Gelar Demontrasi

LSM PBR Menyayangkan Stetmen Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Sutisna : Kami Akan Gelar Demontrasi

Kabupaten Lebak
Ada Apa Dengan Kejari Lebak, Baru Saja di Lidik Polda Banten Sudah Bersetetmen Kegiatan Sosialisasi Parades Tidak Melanggar Hukum

Ada Apa Dengan Kejari Lebak, Baru Saja di Lidik Polda Banten Sudah Bersetetmen Kegiatan Sosialisasi Parades Tidak Melanggar Hukum

Lebak
Demo Kantor Dinas DPMD Lebak, Aktivis PMII Cabang Lebak Akan Laporkan Kegiatan Sosialisasi Parades Ke KPK

Demo Kantor Dinas DPMD Lebak, Aktivis PMII Cabang Lebak Akan Laporkan Kegiatan Sosialisasi Parades Ke KPK

Kabupaten Lebak
GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

GAMMA Demo Kanwil Kemenag Banten, Diduga Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Tak Tepat Sasaran

Banten
KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

KPU Lebak Sukses Selenggarakan Pilkada 2024

Kabupaten Lebak

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X