Lebak – Aktivis Kabupaten Lebak Riki mengaku akan segera melakukan pelaporan dan meminta agar pihak terkait segera melakukan audit soal anggaran sewa Stand di acara Pameran Koperasi dan Hari Nasional UMKM 2023 kemarin. Pihaknya sangat menyayangkan, di hari peringatan Koperasi dan bahkan Hari Nasional UMKM namun diduga adanya kongkalikong didalamnya.
Ia juga melihat adanya ke anehan di acara Pameran Koperasi dan Harnas UMKM tersebut. Menurutnya, penjual Furniture atau kursi sopa dan sepeda motor baru, bukalah katagori Koperasi ataupun UMKM.
“Pertama saya heran Stand itu disewakan berpariatif, ada yang 2,5 juta ada yang 1,5 juta yang deket dengan PNS dan ada yang Rp 500, maksudnya gimana, disinilah akan saya laporkan dan minta agar dilakukan audit. Saya akan bersyurat kepada Bupati Lebak dan Sekda supaya turun dan mengevaluasinya, menurut saya ini sangat memalukan, di acara Pameran Koperasi dan Harnas UMKM tahun ini diwarnai dugaan adanya ketidak beresan dalam pengelolaannya, bahkan Dinas Koperasi juga sudah menganggarkan untuk acara itu, nah, uang sewa itu kemana aliran dananya,”kata Aktivis Lebak Riki pada awak media Rabu, (23/8/2023).
Riki mengaku dalam waktu dekat akan segera memberikan surat kepada Bupati Lebak dan Sekda serta meminta agar pihak-pihak terkait, baik EO dan Dinas Koperasi untuk terbuka kepada publik terkait pengelolaan anggaran pelaksanaan Hari Pameran Koperasi dan Harnas UMKM 2023 khususnya terkait sewa Stand tersebut.
“Ya kan acaranya Hari Pameran Koperasi dan Hari Nasional UMKM, harus terbuka dong, itukan acara terbuka juga untuk publik, tidak ada yang harus di rahasiakan. Jangan menimbulkan kecurigaan, apalagi Stand itu kurang lebih ada 80, dan sewanya berpariatif hingga jutaan rupiah, tentu ini harus di ungkap,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam Rangka memperingati Hari Pameran Koperasi dan Hari Nasional (Harnas) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2023 di Kabupaten Lebak, pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak menyelenggarakan pameran di Alun-alun Rangkasbitung, mulai dari tanggal 14 hingga 20 Agustus 2023.
Pantauan awak media di lokasi, penyelanggaran peringatan Hari Pameran Koperasi dan Harnas UMKM tepatnya di Alun-alun Rangkasbitung, dan nampak terhitung ada sekitar kurang lebih 80 Stand yang menghiasi kegiatan tersebut.
Kemudian awak media mulai menelusuri sejumlah pedagang yang mengisi Stand tersebut. Ternyata mereka tidak hanya mengisi, melainkan harus menyewa stand dengan harga Variatif.
Namun anehnya, ada juga sejumlah pedagang yang menyewa Stand tersebut diduga bukanlah pelaku Koperasi ataupun UMKM. Seperti penjual Furniture (Kursi Sopa) dan juga penjual Sepeda motor Baru.
Salah satu Pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa dirinya telah menyewa Stand seharga Rp 2 Juta rupiah. Sementara, kata dia, untuk Stand yang ukuran kecil itu harganya Rp 500 ribu ada juga Stand dengan harga 2, 5 Juta (Dua Juta Lima Ratus).
“Kalau Stand yang di depan itu malah harganya 2,5 juta (Dua juta lima ratus) jadi memang berda beda harganya. Apalagi kalau ada kedekatan dengan PNS, itu hanya Rp 1,5 (Satu juta lima ratus),”kata salah satu pedagang pada awak media.
Ia mengaku ada juga yang baru saja dua hari datang dari Jakarta dan mengisi Stand tersebut. Sementara, lanjutnya, untuk menyewa Stand tersebut ada seseorang yang mengurusi.
“Ada perempuan yang mengurus sewa Stand Stand ini kang,”katanya.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa ketika dikonfrimasi soal anggaran kegiatan tersebut, ia membenarkan bahwa kegiatan Hari Pameran Koperasi dan Harnas UMKM tersebut di anggarkan. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui berapa nilai anggaran tersebut.
“Iya ada anggarannya, itu di bidang bidang yah, di bidang koperasi dan bidang UMKM. Karena ini merupakan hari Koperasi dan Harnas UMKM tahun 2023, jadi kita satukan kegiatan Harkop dan Harnas UMKM ini, penyelenggaranya Dinkop Lebak,”kata Imam Suangsa ditemui di Kantor Dinkop Lebak, Senin (21/8/2023).
Imam Suangsa juga mengaku bahwa yang mengisi Stand tersebut adalah pelaku Koperasi dan UMKM. Namun, kata dia, untuk teknis penyelenggaraan pihak Dinkop Lebak menunjuk EO (Event Organizer).
“Betul, itu yang mengisi Stand orang Koperasi dan UMKM. Namun memang kita untuk penyelanggaran menunjuk EO,”katanya.
Lanjut Imam, bahwa ada juga pedagang yang memang menyewa, namun itu hanyalah menyewa sebagai kerjasama atau menjadi seponsor.
“Kalau dengan EO betul ada Sewa seponsor, tapi mereka (Pedagang) bukan sewa secara dagang tapi secara kerjasama, dan EO itu sudah ada di Ekatalognya dan punya usaha sebagai EO,”katanya.
Disinggung dari mana dasarnya untuk sewa menyewa tersebut, Imam berdalih bahwa urusan pedagang tersebut secara teknis EO yang mengatur, dan untuk para pedagangnya ada yang usaha menengah ke atas dan ada juga usaha Mikro.
“Itu kita secara teknis EO yang mengurusi, “katanya.
Ditanya kembali apakah Dinas Koperasi mengetahui anggaran tersebut kemana, anehnya, Imam Suangsa mengaku pihaknya tidak mengetahui.
“Tidak tahu, yang kami tahu itu hanyalah untuk pembiayaan penyelenggaraan dan juga beberapa tenda yang kita geratiskan, karena dibiayai dari APBD. Kita ada, ada anggarannya. Tapi pedagang yang sifatnya sponsor ship itu urusan EO dengan para pedagang,”katanya. (*Kontri Nacep)