Lebak – Pelaksanaan Rotasi dan mutasi Kepala sekolah di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, pada akhir Agustus 2023 lalu diduga ada kejanggalan.
Hal tersebut di ketahui, saat awak media menemui salah satu Kepala Sekolah SDN 1 Maja Baru yang dipindahkan ke sekolah penggerak yaitu ke SDN Tanjung Sari.
Sementara SDN Tanjung Sari itu adalah salah satu Sekolah penggerak yang menurut aturan sekolah penggerak tidak boleh di pindahkan sebelum Kepala Sekolah menjabat selama 4 tahun ( 1 Periode ).
Kemudian Kepala Sekolah SDN 1 Maja Baru yang mendapat SK ke SDN Tanjungsari tidak bisa menempatinya dan mengisi SDN 2 Curug Badak. Dimana sebelumnya, berdasarkan SK sekolah tersebut di isi oleh Kepala Sekolah SDN Tanjung Sari yang merupakan Sekolah Penggerak sehingga Kepala Sekolah SDN Tanjung Sari Kembali ke sekolah awal, dan Kepala sekolah SDN Maja Baru ditempatkan di SDN 2 Curugbadak.
Dalam mengungkap dugaan kejanggalan tersebut, awak media berupaya melakukan konfirmasi Kepala Sekolah SDN 2 Curug Badak H. Surahmat. Pihaknya membenarkan bahwa SK penempatan dirinya belum ada perbaikan. Namun ia mengaku sudah melaporkannya kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan ia diminta menunggu SK yang baru.
“Benar saya masih menunggu SK yang baru dan sudah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak,” kata H. Surahmat saat ditemui di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Maja, (Senin, 11/9/2023)
Sementara itu, Staf Korwil Pendidikan Kecamatan Maja, Adnan mengaku tidak mengetahui adanya Rotasi mutasi tersebut. Karena sebelumnya pihaknya mengaku tidak di ikut sertakan dalam pengajuan rotasi mutasi tersebut.
“Saya tidak mengetahui adanya rotasi mutasi tersebut,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagaan Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Hidayatullah saat di konfirmasi via WhatsAppnya terkait persoalan tersebut, pihaknya mengaku sedang berada di ruangan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak.
” Waalaikum salam, mohon maaf saya sedang di ruangan pak Sekda,”singkat Hidayatullah, Selasa 12/9/2023, sekira pukul 14.19 Wib.
Kemudian di konfirmasi kembali sekira pukul 14.23 Wib, Hidayatullah menjawab SK yang di SDN Maja Baru dan Tanjung Sari, sedang di perbaiki.
“Ini sedang di ambil ke BKP SDM Lebak,” katanya, sekira pukul 14 25 Wib.
Kurang dari 10 menit, diperkirakan sekitar pukul 14.59 Wib, Hidayatullah mengaku bahwa SK perbaikan kedua Kepala Sekolah tersebut sudah ada padanya. Artinya, dari awak media konfirmasi kepada Kepala Bidang Ketenagaan Bahasa dan Sastra, saat dirinya di ruangan pak Sekda hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.
Dikonfirmasi kembali Rabu 27 September 2023 terkait SK tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Bahasa dan Sastra pada Dinas Pendidikan kabupaten Lebak Hidayatullah mengaku, bahwa perubahan SK tersebut sudah selesai.
“sudah beres, hari Jumat besok diserahkan” katanya.
Artinya, dari penelusuran awak media sejak tanggal 12 September 2023 di mana kata Hidayatullah SK tersebut sudah selesai dan ada pada dirinya, namun dikatakannya lagi, bahwa SK tersebut pada hari Jumat 29 September baru akan diserahkan.
Terkait penelusuran tersebut, bisa dikaji dan di ungkap secara seksama, bahwa dalam rotasi mutasi jabatan Kepala Sekolah di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten adanya dugaan kejanggalan yang kuat dan terindikasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak lalai dalam melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan tersebut. Padahal, ironya, ini adalah dunia pendidikan untuk generasi bangsa khususnya di Kabupaten Lebak. (*Red)