Transrakyat.com Tangerang – Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius menanggapi positif puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Tangerang yang melakukan aksi di Kantornya. Menurut Ferry aksi tersebut sebagai bentuk control social dari mahasiswa dalam mengawal kasus perkara korupsi di wilayahnya.
“Saya sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan kawan-kawan mahasiswa HMI dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 391 Kabupaten Tangerang. Tentu tuntutan yang disuarakan oleh HMI terkait dugaan kasus korupsi Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa akan kita tindak lanjuti,’’ kata Ferry Herlius saat berada di tengah-temgah massa aksi tersebut, Jumat (13/10/2023)
Namun demikian, mantan Kabag Protokoler dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung menyebut bahwa pihak Kejaksaan meminta waktu, karena saat ini mereka sedang melakukan penyelidikan. Menurut Ferry, perkara kasus korupsi tersebut tentu harus bisa dibuktikan, dan itulah yang saat ini sedang dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan.
“Saya meminta dengan tegas ke mahasiswa agar terus mengawal kasus ini sampai selesai, seandainya memiliki informasi dan bukti baru tentang kasus perkara korupsi tersebut silahkan langsung laporkan ke kami. Bukti itu nantinnya malah akan mempermudah kami dalam melakukan penyidikan ataupun penetapan terhadap kasus dugaan korupsi Pembangunan RSUD Tigaraksa,’’ tegas mantan Kajari Timika tersebut.
Disinggung tentang penetapan tersangka dugaan Pembangunan RSUD Tigaraksa. Pria berpangkat melati tiga di pundak tersebut belum bisa merinci untuk waktu penetapan tersangkanya. Hal tersebut, kata Ferry lantaran masih menunggu dari instansi lain yang sedang melakukan audit berapa jumlah kerugiaan negaranya.
“Untuk waktu penetapan tersangkanya, kita masih menunggu instansi lain karena masih di audit berapa kerugian negarannya,’’ ucap Ferry sambil meyakinkan massa aksi yang berada di depannya.
Di tempat yang bersamaan, Ketua HMI Cabang Tigaraksa, Agus A Toyib memastikan pihaknya bersama massa aksi akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Pembangunan RSUD Tigaraksa. Menurut Agus, seandainya tidak ada tersangka dan kasus ini tidak lanjut, mereka akan melakukan aksi dengan massa yang jumlahnya lebih banyak.
“Kita meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera menetapkan tersangka di kasus pembangunan RSUD Tigaraksa. Karena ini berdiri diatas bangunan Pemda dan lokasinya berada persis disamping Sungai,’’ tutur Agus.
Sekedar informasi, RSUD Tigaraksa sendiri dibangun di dalam kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang Tigaraksa. Untuk pembangunan fisik RSUD tipe C ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
Saat ini, proses pembangunan konstruksi RSUD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu sedang berjalan. RSUD Tigaraksa merupakan RSUD ke-4 yang dibangun setelah RSUD Tangerang, RSUD Balaraja, dan RSUD Pakuhaji.