Jajaran Polsek Bayah  Berhasil Amankan Pelaku Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin, Berupa Jenis Eximer Dan Tramadol

Jajaran Polsek Bayah  Berhasil Amankan Pelaku Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin, Berupa Jenis Eximer Dan Tramadol

TransRakyat.com Lebak – Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Polda Banten Berhasil ungkap kasus terduga penjual obat-obatan tanpa izin, Berupa jenis eximer dan Tramadol senin malam di desa Sawarna, kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Selasa (05/12/2023).

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., melalui PLH Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP, M.Pd. Membenarkan Senin malam tanggal 04 desember 2023 Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Berhasil mengamankan terungkapnya pelaku yang di duga penjual obat-obatan tanpa izin, Berupa jenis eximer dan tramadol sekira Jam 21.30 WIB.

Jajaran Polsek Bayah  Berhasil Amankan Pelaku Terduga Penjual Obat-Obatan Tanpa Izin, Berupa Jenis Eximer Dan Tramadol

AKP Aam Marto Subroto, S.IP, M.Pd., Menjelasakan Adapun kronologis kejadian terungkapnya pada hari Senin sekira pukul 21.30 WIB. Melalui Patroli Polsek Bayah Polres Lebak Menerima Laporan Informasi Dari Masyarakat bahwa di desa Sawarna telah diresahkan oleh warga yang diduga penjual obat-obatan tanpa izin berupa jenis eximer dan tramadol.

Demikian dengan berjualan secara terang terangan yang di lakukan tersangka warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah yang berlokasi di Pesisir Pantai Pasir Putih desa Sawarna.

Baca Juga : Anies Rasyid Baswedan Kampanye di Bengkulu, Bendahara Umum Relawan Pro Amin Suimi Fales : Anies Blusukan di 4 Lokasi

Sehingga sekelompok warga kampung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Bayah Resor Lebak setelah itu kemudian Anggota Piket Melaksanakan Patroli dan mengamankannya.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.