Soal Pungli Dipasar Rangkasbitung, Direktur LEMI : Jangan Lempar Tanggung Jawab, Laporkan Ke APH

Lebak – Ramainya terkait adanya p ungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Aliansi Mahasiswa Lebak Peduli Muntadir meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) jangan lempar tanggung jawab, karena dirinya selaku Kepala Dinas Disperindag Lebak memiliki kewenangan penuh soal Pasar.

Menurut Muntadir stetmen Kepala Dinas Disperindag Lebak terkesan melempar tanggung jawab sebagai pimpinan di Dinas Disperindag Lebak. Dimana Disperindag Lebak adalah Dinas yang memiliki kewenangan penuh di wilayah Pasar Rangkasbitung dan sejumlah Pasar lainnya di Kabupaten Lebak.

“Kenapa toh pak Orok selaku Kepala Dinas bersetetmen seolah olah tidak didukung. Padahal masyarakat dan bahkan aktivis juga selalu mendukung jika ada pungli segeralah laporkan. Pak Orok selaku Kepala Dinas tentunya memiliki tanggung jawab atas wilayahnya, kok malah melempar-lempar kesana kemari seolah olah mengetahui tapi tidak bisa berbuat apa apa, dan bahkan katanya sudah lapor ke Pimpinan. Kami mau tanya, mimpinan yang mana, bukankah seharusnya lapor ke APH atau tim siber pungli? yang jadi pertanyaan kami, kenapa pak Orok tidak melapor ke APH, justru kami heran,”tegas Muntadir, Senin (11/12/2023).

Kata Muntadir, dalam stetmen pak Kadis Disperindag tersebut berbicara bahwa adanya dugaan pungutan liar di Pasar Rangaksbitung tidak ada yang meramaikan.

Menurut Muntadir yang juga Direktur Lemabaga Ekonomi Mahasiswa Islam (Lemi) justru banyak kawan-kawan Mahasiswa terus berjuang dan mengkritisi dugaan adanya pungutan liar di Pasar Rangkabsitung dan sering melaporkan ke Dinas Perdagangan selaku yang punya wilayahnya.

“Tapi kenapa kalau memang benar pak Orok mengetahui adanya pungli, ya seharusnya tau siapa saja pelakunya dan oknumnya. Dan kenapa tidak melaporkan, jangan malah terkesan menyuruh masyarakat untuk melaporkan, ya tinggal kasih saja jabatannya kepada masyarakat biar masyarakat jadi Kepala Disperindag Lebak, dan pak Orok jadi masyarakat biasa, baru suruh melaporkan. Tentu stetmennya itu bertolak belakang dengan pemikiran kami dan itu aneh,”ujarnya.

Muntadir meminta agar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak jika memang tidak sanggup mengemban amanah untuk menjadi Kepala Dinas lebih baik mengundurkan diri saja. Ia meyakini, masih banyak SDM yang mumpuni di Kabupaten Lebak yang serius dan pemberani untuk membereskan masalah di Pasar tanpa menodai masyarakat.

“Saya kira masih banyak SDM di Kabupaten Lebak yang mampu dan mumpuni. Jadi, kalau memang pak Orok sudah tidak bisa mengemban tugasnya, ya lebih baik mundur saja, dari pada malah menyalahkan, seoalah olah tidak didukung dan segala macemnya. Itu menurut saya bukan jawaban seorang pemimpin. Pemimpin itu tentu harus bijaksana dalam mengatasi setiap persoalan dan tanpa ada persoalan baru,” tandas Tadir.

Sebelumnya, diketahui, Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana mengaku bahwa terkait dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di Pasar Rangkasbitung pihaknya telah melaporkan ke Pimpinan dan ke anggota DPRD Lebak. Namun, kata ia, tidak pernah ada yang meramaikan persoalan tersebut.

(Ar)

A Rosyad:

View Comments (0)

This website uses cookies.