Jajaran Polsek Bayah Gerak Cepat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Jajaran Polsek Bayah Gerak Cepat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

TransRakyat.com Lebak – Kurang dari 1 x 24 jam, dengan respon tanggap dan cepat, Polsek Bayah Polres Lebak berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu (20/12/2023).

Tindakan dan reaksi cepat yang di lakukan personel Polsek Bayah Polres Lebak ini, berawal dari pelaporan Supiani (27th) warga Kampung Citawana RT 02/RW 09 Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak yang mengatakan telah menjadi korban pencurian.

Jajaran Polsek Bayah Gerak Cepat Berhasil Amankan Pelaku Pencurian

Dijelaskan Supiani, peristiwa di ketahui berawal pada saat ia melintas di jalan raya Bayah-Malingping tepatnya di Kampung Bayah ll (dua) Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak pada Hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 00:10 Wib, Supiani melihat 1(satu) unit kendaraan R4 mobil jenis Pick Up warna putih yang mencurigakan terparkir di depan toko sembako miliknya.

Baca Juga : Penasehat Hukum Ajukan Permintaan Laporan Akuntan Publik ke Kejati Sumsel Terkait Akusisi PT SBS

“Karena curiga saya (korban-red) menghentikan laju kendaraan dan memutar balik untuk menghampiri kendaraan tersebut. Dari jarak tidak jauh saya melihat 2 (dua) orang yang tidak saya kenal, 1 (satu) orang berada di dalam mobil dengan menggunakan pakaian warna hitam, dan 1 (satu) orang lagi sedang mengangkat atau memindahkan dus minyak goreng dari dalam toko milik saya ke bak mobil pick up tersebut, setelah saya dekati, mereka langsung kabur dengan menggunakan kendaraan R4 Suzuki Carry Pick Up warna putih tersebut ke arah Cikotok. Sontak saya teriaki maling dan mengejarnya, selanjutnya menghubungi teman saya yang bernama Suyatna Alias Uyat untuk membantu pengejaran dan menghubungi Polisi Polsek Bayah dan Polsek Cibeber,” terang Supiani.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.