Dikatakan pria berbadan kecil yang kerap menghisap rokok filter tersebut bahwa Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK memiliki database status tanah yang dijadikan tambang emas oleh PT SBJ. Mukhsin menyebut, dari database tersebut akan muncul secara otomatis dalam keterangan PETA, apakah itu statusnya milik PT ANTAM atau punya Masyarakat sebagaimana klaim pengakuan PT SBJ.
“Pemda Lebak melalu PJ Bupati dan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK harus membongkar status tanah yang diklaim PT SBJ. Semua itu akan terlihat jelas bila database itu dibuka, Sehingga kepastian hukum kasus ini bisa jelas,’’ papar Mukhsin.
Baca Juga : Anggota DPR RI Minta Pemerintah Berikan Kesempatan Komunitas Lokal Jadi ASN
Pria yang kerap disapa Daeng tersebut juga menyakini bahwa tanah yang dipergunakan oleh PT SBJ bukan milik Masyarakat. Alasannya kata Mukhsin, lokasi tersebut berada di Cikotok, padahal seperti yang kita ketahui semua, Cikotok merupakan bekas peninggalan PT ANTAM dan dititikan kepada Pemda Lebak.
“Lokasi Tambang Emas PT SBJ berada di Cikotok seperti yang kita ketahui, Cikotok merupakan area bekas peninggalan PT ANTAM yang dititipkan kepada Pemda Lebak. Tujuanya untuk dikembalikan sebagai kawasan konservasi atau wisata. Pertanyaan saya, kenapa PT SBJ bisa lolos naik ke Kawasan Cikotok karena tidak mungkin pemerintah daerah tidak mengetahuinya,’’ ungkap Mukhsin.
Demikian kata Muksin, pihaknya menyebut bahwa GAKKUM KLHK tidak mungkin tidak mengetahui soal status kawasan tambang emas di Cikotok. Menurut Mukhsin, jika penyidik GAKKUM KLHK tidak mengetahui, tentu hal itu sangat aneh, karena wilayah Cikotok itu merupakan area pertambangan emas yang pertama dimiliki Indonesia dari peralihan penguasaan Belanda dan Jepang.
Baca Juga : KABAR DUKA: Andi Setiadi, Wartawan Setia Kejujuran Berpulang
“Tidak mungkin lah GAKKUM KLHK tidak mengetahui kawasan tambang Emas Cikotok, padahal Cikotok tambang emas pertama milik Indonesia warisan dari Belanda dan Jepang kemudian dilanjutkan oleh PT ANTAM sebagai bagian dari BUMN,’’ ucap Mukhsin.
[…] Baca Juga : Sekjen Matahukum Minta Dirjen Planologi Kehutanan dan Pemkab Lebak Bongkar Status Lahan Milik PT SBJ […]