Transrakyat.com Jakarta – Persoalan yang banyak muncul pada Penerimaan ASN Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja. Hal itu diharapkan dapat dilakukan Audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi II DPR RI Difriadi saat Rapat Kerja dengan Menteri PANRB RI dan RDP dengan Kepala BKN,Senin (13/3/2024),
“Saya sangat menyayangkan anggaran untuk mengaudit sistim penerimaan ASN PPPK yang tidak tersedia, ” Kata Difriadi.
“Kemaren kita dapat info katanya bpkp tidak ada anggarannya untuk audi ” tambah Difriadi.
Menurut Difriadi, terkait PPPK banyak dijelaskan tentang penyimpangannya ataupun pelanggarannya.
“Soal PPPK banyak di jelaskan baik penyimpangan maupun pelanggaran yang di laksanakan,ini perlu koreksi, ” jelas Difri.
Difriadi pada kesempatan tersebut meminta agar dapat memback up anggaran BPKP untuk lakukan Audit.
“Saya kira yg perlu di perhatikan untuk Back Up BPKP untuk audit soal itu supaya anggaran tersedia dengan baik, ” pungkas Difriadi. (Red)