Tok! Bawaslu Banten Putuskan Tia Rahmania Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif dan Pidana Pemilu

TRANSRAKYAT - Rabu, 15 Mei 2024 - 11:03 WIB
Tok! Bawaslu Banten Putuskan Tia Rahmania Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif dan Pidana Pemilu
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

Hasilnya setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan persidangan diputuskan secara sah dan meyakinkan, bahwa Tia Rahmania selaku salah satu terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu dan Juga pidana pemilu yang awak media dapatkan keterangannya dari penyelenggra pemilu berdasarkan surat putusan dengan status laporan tidak ditindak lanjuti karna tidak memenuhi unsur pidana pemilu. Kedua putusan tersebut juga telah di tandatangai oleh majelis pemeriksa bawaslu provinsi banten.

Baca Juga : Pendeta, Gereja dan Tokoh-Tokoh Agama Perlu Didemo Jika Tak Menyuarakan Penderitaan Masyarakat Adat

Terpisah, Adi Firman selaku ketua tim pemenangan Tia Rahmania saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal tersebut. “Ya sudh clear, memang sebagaimana seharusnya dan semestinya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Banten telah menangani perkara ini dengan sangat baik”. Tuturnya.

Sejak berita ini d muat, awak media masih mencoba untuk menghubungi pihak pelapor untuk dimintai tanggapannya. (Red)

READ  Polres Kendal Musnahkan 359 Knalpot Brong Hasil Sitaan
Halaman:
1
2

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X