Panik Kalah di MA, Kaki Tangan Nadiem Usir Wartawan di Kampus Trisakti

TRANSRAKYAT - Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:09 WIB
Panik Kalah di MA, Kaki Tangan Nadiem Usir Wartawan di Kampus Trisakti
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

JAKARTA – Inilah salah satu prilaku para Pembina Yayasan Trisakti Gadungan Versi Nadiem Makarim yang semakin arogan. Mereka mengerahkan puluhan satpam Trisakti untuk menghalangi kerja wartawan yang lagi wawancara Ketua Pembina Yayasan Trisakti yang asli Prof Dr Anak Agung Gede Agung di trotoar depan Kampus Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (15/8/24).

“Hampir saja terjadi bentrok fisik antara wartawan dan satpam Trisakti yang berusaha membubarkan konfrensi pers di trotoar depan Kampus Universitas Trisakti tersebut,” ujar seorang wartawan yang hadir.

Menurutnya, karena perlawanan wartawan yang begitu kuat, satpam Trisakti akhirnya ditarik mundur dan konfrensi pers dilanjutkan kembali oleh Prof Dr Anak Agung Gde Agung yang didampingi Advokat Nugraha Bratakusuma SH dan Rico Ricardo SH.

Mendikbudristek Rampok

Gegeran di Yayasan Trisakti ini bermula dari upaya Rezim Jokowi melalui Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk merampok Yayasan Trisakti yang membawahi Universitas Trisakti melalui SK Menteri Nomor 330/P/2022 Tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti Tanggal 24 Agustus 2022.

Kepmen 330/2022 itu tanpa didasari Rapat Pembina Yayasan Trisakti yang sesuai dengan UU Yayasan No.16 Tahun 2001. Universitas Trisakti rencananya akan dijadikan PTN.

Melalui Kepmen 330/2032 itu, Mendikbudristek telah mengangkat 9 pejabat negara yang menjadi Pembina Yayasan Trisakti gadungan yang dipimpin Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek, Lukman.

Selain itu juga Sri Gunani Pertiwi dan Faisal Syahrul (Kemendikbudristek), Widodo Ekatjahjana dan Cahyo Rahadian Muzhar serta Rynhard Silitonga (Kemenkumham) serta para pejabat Kemenkeu.

“Karena kami diperlakukan secara zalim, maka kami akan terus melawan,” tegas Prof Dr Anak Agung Gde Agung selaku Ketua Pembina Yayasan Trisakti asli sesuai dengan Akta Yayasan Trisakti No.22 tertanggal 7 September 2005 (Akta No.22/2005).

READ  Padepokan Semar Mesem Adakan Do'a Bersama

Akhirnya perlawanan keras dan tegas selama 2 tahun kepada para perampok Yayasan Trisakti tersebut membuahkan hasil dengan keluarnya Putusan Kasasi Nomor: 292K/TUN/2024 tertanggal 12 Agustus 2024 yang memutuskan: Menguatkan Putusan Banding PTUN Jakarta Nomor: 250/B/2023/ PT TUN.JKT.

Berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut, maka Kepmen 330/2022 dan akta pihak pemerintah tidak lagi memiliki kekuatan hukum.

“Kami menghimbau agar Lukman dkk untuk segera keluar dari Kantor Yayasan Trisakti yang berada di Universitas Trisakti. Lukman dkk wajib untuk menghormati dan tunduk pada Putusan Pengadilan yang telah inkracht,” tegas Prof Dr Anak Agung Gde Agung selaku Ketua Pembina Yayasan Trisakti yg asli dan sah secara hukum

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Jelang Pilkada, Ratusan Warga Tuntut Netralitas ASN, APH, TNI, Polri

Banten
Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Dana Nasabah Hilang, Bank Muamalat Digeruduk Warga

Berita
Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Ratusan Massa Aksi Tolak dr. Juwita Wulandari Jadi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending   Uncategorized
Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Inilah dr Juwita Wulandari, Anak Ribka Ciptaning yang Akan Memimpin DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Bedah Buku Dugaan Pemotongan Honorarium Hakim Agung Dalam Penanganan Perkara Sebesar Rp 97 Miliar

Uncategorized
Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Buya Karis Bicara Kriteria Ketua DPRD Lebak, Ini Sarannya untuk PDIP

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Junaedi Ibnu Jarta Legowo Ketua DPRD Diserahkan Pada dr Juwita Wulandari

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Pandeglang
Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Fraksi Dprd Lebak Tolak Anak Ribka Tjiptaning

Banten   Lebak   Nasional   Terkini   Trending

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X