Lebak – Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mengaku akan mempersiapkan untuk menggelar aksi unjukrasa di Depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dan di depan Kantor Bupati Lebak dalam waktu dekat. Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas sikap arogan oknum Kepala Desa Karangnunggal yang menyebut nama binatang kepada wartawan dan melempar puntung rokok yang masih menyala.
Dalam aksi tersebut, Ketua Umum Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Imam Apriyana menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak pihak DPMD Lebak dan Pj. Bupati Lebak agar segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kades Karangnunggal yang bersikap arogan kepada salah satu wartawan yang bertugas di Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.
Bahkan, ia akan mendorong pelaporan yang telah diberikan kepada Polres Lebak oleh Forum Wartawan Solid (FWS) dan juga Korban seorang wartawan bernama Aan yang telah resmi melaporkan pengaduan kepada Polres Lebak.
“Kami telah melakukan kajian dan tinggal menunggu pakar hukum kami untuk ikut serta dalam kajian ini. Setelah itu, kami akan menggelar aksi unjukrasa demi tegaknya aturan dan hukum di Kabupaten Lebak,”tegas Imam Apriyana, Selasa 20 Agustus 2024.
Imam mengatakan bahwa RPM siap aksi dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak khususnya Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melakukan aksi Unjukrasa, mendesak agar Kepala Desa Karangnunggal untuk segera dilakukan Pencopotan dari jabatannya dan dugaan pencemaran terhadap profesi wartawan harus segera ditindak tegas oleh Polres Lebak.
“Kami akan mendesak dan bahkan akan melakukan aksi berjilid-jilid jika tuntutan kami tidak di penuhi. Karena apa, inilah bentuk keprihatinan kami wartawan adalah Pilar ke Empat Demokrasi, tanpa wartawan apalah arti semua itu. Wartawan bekerja sangat mulia untuk memberikan informasi kepada masyarakat banyak. Namun, kami sangat menyayangkan adanya sikap Arogan Kades tersebut. Nanti akan kami jadwalkan secara khusus persiapan aksi tersebut,”tandas Imam.
(***)