Pria biasa disapa Rizki menyebut dirinya akan menindak lanjuti soal keterlibatan ASN dalam politik praktis jelang pemilihan Bupati di Kab. Pandeglang di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ia akan melaporkan temuan-temuan yang ada dan bukti pendukung ASN yang terlibat dalam politik praktis di Kab. Pandeglang.
“Tentu masifnya ASN terlibat dalam politik praktis harus di lawan secara serius, oleh karena itu sebaiknya kita adukan ke KASN Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN, PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU Pemilu”- Tegas Rizki Irwansyah.
Baca Juga : AIRIN DIJEGAL BANYAK PARTAI KETUA RUB : SUARA RAKYAT SUARA TUHAN, AIRIN TETAP BISA MENANG
Selain itu, Rizki berharap peran Bawaslu Pandeglang lebih tegas dalam memberikan sanksi untuk pasangan calon yang melibatkan ASN untuk pemenangannya.
“Ya tentu peran Bawaslu harus tegas terhadap adanya issue mengenai pasangan calon bupati yang melibatkan ASN dalam pemenangan Pilkada 2024, terkhusus Bupati Pandeglang”-Tutupnya. (Red)
Komentar telah ditutup.